Berita

Kasatgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Hendro Pandowo/RMOL

Presisi

Lebih Kedepankan Pencegahan, Satgas Antimafia Bola Polri Jilid 3 Tak Segan Beri Tindakan Hukum

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 13:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menjelang bergulirnya Liga 1 2020 yang hanya tinggal menghitung hari, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri melakukan koordinasi dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Hotel Atlet Century, Jakarta.

Koordinasi dilakukan karena kerja Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini akan lebih kedepankan upaya pencegahan terjadinya match fixing alias pengaturan skor.

Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo menyampaikan, Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini akan lebih mengedepankan aspek pengawasan dan monitoring, ketimbang melakukan penangkapan.


“Dari Satgas jilid 1 dan 2 maka kita semakin memahami bahwa jika ada hal-hal yang masuk dalam aspek match fixing akan kita lakukan penegakan hukum, tetapi untuk jilid 3 ini kita melakukan monitoring dan pencegahan. Lebih kedepankan aspek preventifnya,” kata Hendro Pandowo di Hotel Atlet Century, Jakarta, Kamis (20/2).

Hendro menambahkan, dari pengalamannya memimpin Satgas Antimafia Bola sejak jilid 1 dan 2, match fixing dipengaruhi oleh bandar judi, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sepanjang Satgas Antimafia Bola ini dibentuk, sambung Hendro, pihaknya telah menetapkan 18 orang tersangka dengan 5 berkas perkara. Para tersangka terdiri dari berbagai unsur seperti internal PSSI, Exco PSSI, oknum wasit dan perangkat pertandingan, hingga manajer klub peserta liga.

Guna menguatkan pengawasan dan monitoring, Satgas wilayah di 12 Polda yang menjadi tempat penyelenggaraan Liga 1 pun telah dibentuk.

Jenderal bintang satu yang juga menjabat Karo Provost Polri ini menambahkan, Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini menegaskan kepada semua pihak yang terkait dengan persepakbolaan di Indonesia bahwa jangan sampai ada lagi penangkapan-penangkapan.

“Tetapi jika ada (match fixing), kita nggak segan-segan untuk melakukan tindakan penegakan hukum,” pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya