Berita

Kasatgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Hendro Pandowo/RMOL

Presisi

Lebih Kedepankan Pencegahan, Satgas Antimafia Bola Polri Jilid 3 Tak Segan Beri Tindakan Hukum

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 13:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menjelang bergulirnya Liga 1 2020 yang hanya tinggal menghitung hari, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri melakukan koordinasi dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Hotel Atlet Century, Jakarta.

Koordinasi dilakukan karena kerja Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini akan lebih kedepankan upaya pencegahan terjadinya match fixing alias pengaturan skor.

Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo menyampaikan, Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini akan lebih mengedepankan aspek pengawasan dan monitoring, ketimbang melakukan penangkapan.

“Dari Satgas jilid 1 dan 2 maka kita semakin memahami bahwa jika ada hal-hal yang masuk dalam aspek match fixing akan kita lakukan penegakan hukum, tetapi untuk jilid 3 ini kita melakukan monitoring dan pencegahan. Lebih kedepankan aspek preventifnya,” kata Hendro Pandowo di Hotel Atlet Century, Jakarta, Kamis (20/2).

Hendro menambahkan, dari pengalamannya memimpin Satgas Antimafia Bola sejak jilid 1 dan 2, match fixing dipengaruhi oleh bandar judi, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sepanjang Satgas Antimafia Bola ini dibentuk, sambung Hendro, pihaknya telah menetapkan 18 orang tersangka dengan 5 berkas perkara. Para tersangka terdiri dari berbagai unsur seperti internal PSSI, Exco PSSI, oknum wasit dan perangkat pertandingan, hingga manajer klub peserta liga.

Guna menguatkan pengawasan dan monitoring, Satgas wilayah di 12 Polda yang menjadi tempat penyelenggaraan Liga 1 pun telah dibentuk.

Jenderal bintang satu yang juga menjabat Karo Provost Polri ini menambahkan, Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini menegaskan kepada semua pihak yang terkait dengan persepakbolaan di Indonesia bahwa jangan sampai ada lagi penangkapan-penangkapan.

“Tetapi jika ada (match fixing), kita nggak segan-segan untuk melakukan tindakan penegakan hukum,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya