Berita

Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Willy Aditya/Net

Politik

Kontroversi RUU Omnibus Law Ciptaker, Komisi I: Komunikasi Pemerintah dan Publik Masih Ada Kendala

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 10:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kontroversi isi draf Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja Pasal 170 tentang peraturan pemerintah bisa membatalkan undang-undang tak terbendung di kalangan masyarakat terutama akademisi.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya, menyampaikan dalam penyusunan draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja pemerintah telah melibatkan sejumlah pihak, seperti pers, NGO, praktisi, dan akademisi.

“Harapannya, pemeriksaan yang dilakukan teman-teman juga masuk pada substansti-subtansi yang begitu banyak di Omnibus Law ini,” ujar Willy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/2).


Pihaknya meminta agar masyarakat tidak hanya terfokus mengkritisi Pasal 170 saja, melainkan isu lain di dalam draf RUU Omnibus Law yang berkaitan dengan kemaslahatan banyak pihak akan hal ini.

“Jadi, selain pasal 170, bisa mulai masuk seperti teman-teman serikat pekerja yang fokus pada isu perburuhan, teman-teman yang fokus di bidang lingkungan juga memberi catatan di bidang lingkungan dan seterusnya,” ujarnya.

Iklim check and balances yang terjadi saat ini sangat terbuka dan tidak lagi terbatas, lanjut Willy. Bukan hanya DPR yang akan terlibat dalam pembahasan UU. Masyarakat juga sangat terbuka kesempatan untuk terlibat.

“Dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi dan Anggota Komisi I, saya adalah orang yang paling sering meminta teman-teman dari organisasi rakyat, NGO, dan lembaga sejenis lainnya, untuk menjadi pihak yang didengarkan kepentingannya di dalam pembahasan RUU,” urainya.

“Begitu juga di Komisi. Saya mau hubungan ini kita kembangkan secara konstruktif. Ayo, siapa pun yang merasa berkepentingan terhadap suatu isu  di dalam RUU ikut bicara,” tambahnya.

Willy meminta pemerintah mengakui adanya kesalahan dalam penyusunan draf RUU Omnibus Law Ciptaker ini dan berkomunikasi secara baik dengan masyarakat.

“Pemerintah harus mengakui kalau saat ini komunikasi publik yang dilakukan pemerintah seperti dalam RUU Omnibus Cipta Kerja masih ada kendala dan sedikit masalah. Sama-sama kita perbaiki. Saya rasa pemerintah juga terbuka untuk itu. Saya pernah sampaikan juga, tawaran RUU Omnibus Cipta Kerja ini harus solid dan komunikasi harus terbuka sehingga pembahasan bisa dilakukan komprehensif, efektif dan efisien,” tutupnya bijak.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya