Berita

Harun Masiku/Net

Hukum

KPK Akui Sulit Cari Keberadaan Harun Masiku Karena Kendala Teknologi

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 03:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan mencari keberadaan buronan tersangka kasus tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Tersangka yang tengah dicari adalah politisi PDIP Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Selain itu, tiga tersangka lainnya terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) juga menjadi buronan KPK. Ketiganya adalah mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi,Rezky Herbiyono (RHE); dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MT), Hiendra Soenjoto (HS).


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku pihaknya terus berupaya untuk mencari keberadaan para tersangka KPK yang buron dan menangkapnya.

"Semua diupayakan untuk itu tentunya KPK memaksimalkan potensi yang ada ya. Termasuk kemudian memang para tersangka menggunakan teknologi, kami antisipasi dan kami telusuri. Artinya kita belum mendapatkan," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Karena kata Ali, ketika para tersangka menggunakan teknologi, akan mudah bagi KPK maupun Kepolisian untuk menangkap Harun Masiku maupun Nurhadi Dkk.

"Jika seseorang menggunakan handphone itu sangat mudah sekali. Atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu jadi yang kemudian ini, kami akan terus berusaha, berkomitmen untuk mencari para DPO," jelas Ali.

Bahkan kata Ali, KPK hingga saat ini memastikan bahwa Harun Masiku maupun Nurhadi Dkk tidak menggunakan teknologi sehingga keberadaannya sulit terdeteksi oleh KPK dan Kepolisian.

"Ya sampai hari ini tentunya begitu. Sehingga kami tidak mengetahui keberadaan para tersangka atau belum mengetahui secara pasti, sehingga kami belum bisa menangkapnya," pungkas Ali.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya