Berita

Harun Masiku/Net

Hukum

KPK Akui Sulit Cari Keberadaan Harun Masiku Karena Kendala Teknologi

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 03:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kesulitan mencari keberadaan buronan tersangka kasus tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Tersangka yang tengah dicari adalah politisi PDIP Harun Masiku yang merupakan tersangka pemberi suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Selain itu, tiga tersangka lainnya terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) juga menjadi buronan KPK. Ketiganya adalah mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi,Rezky Herbiyono (RHE); dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MT), Hiendra Soenjoto (HS).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku pihaknya terus berupaya untuk mencari keberadaan para tersangka KPK yang buron dan menangkapnya.

"Semua diupayakan untuk itu tentunya KPK memaksimalkan potensi yang ada ya. Termasuk kemudian memang para tersangka menggunakan teknologi, kami antisipasi dan kami telusuri. Artinya kita belum mendapatkan," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Karena kata Ali, ketika para tersangka menggunakan teknologi, akan mudah bagi KPK maupun Kepolisian untuk menangkap Harun Masiku maupun Nurhadi Dkk.

"Jika seseorang menggunakan handphone itu sangat mudah sekali. Atau menggunakan media sosial aktif mudah sekali. Faktanya kan tidak seperti itu jadi yang kemudian ini, kami akan terus berusaha, berkomitmen untuk mencari para DPO," jelas Ali.

Bahkan kata Ali, KPK hingga saat ini memastikan bahwa Harun Masiku maupun Nurhadi Dkk tidak menggunakan teknologi sehingga keberadaannya sulit terdeteksi oleh KPK dan Kepolisian.

"Ya sampai hari ini tentunya begitu. Sehingga kami tidak mengetahui keberadaan para tersangka atau belum mengetahui secara pasti, sehingga kami belum bisa menangkapnya," pungkas Ali.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya