Berita

Menkumham, Yasonna Laoly/Net

Politik

120 Ribu Orang Lolos Pantauan Imigrasi, Tak Ada Alasan Bagi Jokowi Pertahankan Yasonna Laoly

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 21:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Muncul desakan pencopotan terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. Hal ini berkenaan dengan temuan tim gabungan Kemenkumham yang mendeteksi 120 ribu lebih orang lolos dari pantauan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk masuk ke Indonesia.

Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), Damai Hari Lubis lantaran kessalahan tersebut dinilai sudah sangat fatal.

"Human error. Apa pun alasannya, yang bertanggung jawab adalah pimpinan tertinggi Imigrasi, maka Yasona Laoly lah orangnya," ucap Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/2).


"Yasonna Laoly yang mesti mundur atau diberhentikan oleh Presiden dari jabatannya," tegas Damai.

Hal ini makin miris lantaran kasus yang mencuat usai geger keberadaan politisi PDIP, Harun Masiku itu justru 'mengorbankan' Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie. Padahal, kata Damai, Yasonna lah yang seharusnya bertanggung jawab.

"Ini kesalahan fatal karena bisa membuat terkecoh kepentingan negara dalam hal ini KPK dan kepolisian, atau bahkan intel negara atau BIN dalam mengendalikan atau mengawasi musuh negara," pungkas Damai.

Sebelumnya, tim gabungan yang dibentuk Kemenkumham untuk memeriksa data perlintasan tersangka Harun Masiku pun mengungkapkan sebanyak 120.661 data perlintasan orang yang masuk ke Indonesia melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tak terdeteksi di server milik Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Ditjen Imigrasi.

120 ribu lebih orang tak terdeteksi itu terjadi sejak 23 Desember 2019 hingga 10 Januari 2020. Penyebabnya, adanya kesalahan Vendor yang tidak kembali menyinkronkan data perlintasan dari server pada konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan server Pusdakim Ditjen Imigrasi.

Kesalahan itu terjadi ketika pihak Imigrasi melakukan konfigurasi Uniform Resource Locator (URL) pada saat upgrading Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim) V.1 ke Simkim V.2 pada 23 Desember 2019.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya