Berita

Faisal Basri/Net

Politik

Tarif Pajak Korporasi Indonesia Tidak Tepat Disamakan Dengan Singapura

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 16:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Omnibus law RUU Perpajakan telah diserahkan ke pemerintah beberapa waktu lalu. RUU ini menyita perhatian ekonom senior Faisal Basri, khususnya mengenai penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Ide untuk menyamakan dengan tarif pajak korporasi di Singapura yang sebesar 17 persen pernah diutarakan Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 lalu. Kini, ide itu segera menjadi kenyataan melalui omnibus law RUU Perpajakan, dimana PPh Badan sebesar 25 persen akan dikurangi menjadi 17 persen.    

“Pada tahun 2023 nanti Pajak Penghasilan Badan atau PPh Badan untuk perusahaan terbuka go public diturunkan menjadi 17 persen persis seperti yang diinginkan Pak Jokowi beberapa tahun yang lalu itu,” ujarnya dalam sebuah video yang diunggah CokroTV di YouTube, Selasa (18/2).

Namun demikian, Faisal Basri menganggap kebijakan itu kurang tepat. Pasalnya, pemerintah hanya menggunakan satu indikator pembanding yang tidak tepat dalam kasus ini.

Menurutnya, tidak ada satupun kajian yang meyakinkan tentang dampak penurunan tarif pajak terhadap peningkatan investasi asing atau penanaman modal asing. Pasalnya, China dan India yang memiliki tarif lebih dari 25 persen, tapi justru diburu oleh investor asing.

“Jadi wajar jika negara atau perekonomian kecil seperti Singapura, Hongkong, Taiwan, Macau, dan tetangga dekat kita, Timor Leste menggunakan tarif pajak badan sangat rendah karena pasar mereka sangat kecil dan tidak memiliki kekayaan sumber daya alam yang berarti,” terang Faisal Basri.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya