Berita

Faisal Basri/Net

Politik

Tarif Pajak Korporasi Indonesia Tidak Tepat Disamakan Dengan Singapura

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 16:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Omnibus law RUU Perpajakan telah diserahkan ke pemerintah beberapa waktu lalu. RUU ini menyita perhatian ekonom senior Faisal Basri, khususnya mengenai penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan.

Ide untuk menyamakan dengan tarif pajak korporasi di Singapura yang sebesar 17 persen pernah diutarakan Presiden Joko Widodo pada tahun 2016 lalu. Kini, ide itu segera menjadi kenyataan melalui omnibus law RUU Perpajakan, dimana PPh Badan sebesar 25 persen akan dikurangi menjadi 17 persen.    

“Pada tahun 2023 nanti Pajak Penghasilan Badan atau PPh Badan untuk perusahaan terbuka go public diturunkan menjadi 17 persen persis seperti yang diinginkan Pak Jokowi beberapa tahun yang lalu itu,” ujarnya dalam sebuah video yang diunggah CokroTV di YouTube, Selasa (18/2).


Namun demikian, Faisal Basri menganggap kebijakan itu kurang tepat. Pasalnya, pemerintah hanya menggunakan satu indikator pembanding yang tidak tepat dalam kasus ini.

Menurutnya, tidak ada satupun kajian yang meyakinkan tentang dampak penurunan tarif pajak terhadap peningkatan investasi asing atau penanaman modal asing. Pasalnya, China dan India yang memiliki tarif lebih dari 25 persen, tapi justru diburu oleh investor asing.

“Jadi wajar jika negara atau perekonomian kecil seperti Singapura, Hongkong, Taiwan, Macau, dan tetangga dekat kita, Timor Leste menggunakan tarif pajak badan sangat rendah karena pasar mereka sangat kecil dan tidak memiliki kekayaan sumber daya alam yang berarti,” terang Faisal Basri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya