Berita

Tim independan gabungan merilis hasil investigasi tersangka Harun Masiku/RMOL

Hukum

Hampir 3 Minggu Bekerja, Ini Hasil Investigasi Kedatangan Tersangka Harun Masiku

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 14:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim Gabungan pemeriksa perlintasan Keimigrasian tersangka Harun Masiku telah memperoleh hasil kerja sejak dibentuk pada 31 Januari 2020.

Tim gabungan ini terdiri dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kasi Penyidikan dan Penindakan Kominfo, Syofian Kurniawan mengatakan, tim gabungan yang bersifat independen tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap manifest penerbangan Batik Air.

Selain itu beberapa hal yang diperiksa yakni rekaman CCTV Terminal 2F yang dikelola PT Angkasa Pura II, data Log Personal Computer (PC) konter Imigrasi Kedatangan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, server lokal Terminal 3 Bandara Soetta, server pusat data keimigrasian Ditjen Imigrasi dan meminta keterangan pihak terkait.

"Bahwa benar terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam sistem informasi manajemen keimigrasian (Simkim) pada Ditjen Imigrasi," ucap Syofian Kurniawan saat konferensi pers di Gedung Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Ketidaksinkronan tersebut kata Syofian diakibatkan perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sehingga, kedatangan tersangka KPK Harun Masiku ke Indonesia memang benar pada tanggal 7 Januari 2020.

"Namun tidak terjadi pengiriman data dari PC konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," kata Syofian.

Selain itu, tim gabungan ini kata Syofian juga telah melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan bahwa data yang tidak terkirim tersebut bukan hanya terjadi pada tanggal 7 Januari, melainkan sejak 23 Desember 2019.

"Data tidak terkirim ke server lokal dan ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi URL pada saat melakukan upgrading Simkim V.1 ke Simkim V.2 tanggal 23 Desember 2019," jelasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya