Berita

Hilwa Humaira/RMOLJatim

Hukum

Lelah Kena Tipu Yusuf Mansur, Perempuan Ini Ajukan Gugatan Perdata

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Sejumlah program dan bisnis yang dijalankan oleh Ustaz Yusuf Mansur diduga bernuansa penipuan. Sebab, tak sedikit korban yang merasa tertipu ketika bergabung ke bisnis Yusuf Mansur. Salah satu korbannya adalah Hilwa Humaira, warga Sidoarjo yang pernah bekerja di Hong Kong.

Hilwa mengaku pernah menjadi star leader internasional dan marketing executive dari lini usaha yang dijanjikan Yusuf Mansur. Menurutnya, modus operasinya bermacam-macam. Ia bertugas mencari member. Total kerugian diakuinya mencapai Rp 17 juta, ditambah biaya lain yang jumlahnya tak kalah besar.

“Saat menjadi star leader mendapatkan smart phone seharga Rp 1 juta dan saya tidak bisa ambil karena biaya ngirim mahal dari Indonesia ke Hong Kong,” kata Hilwa dikutip Kantor Berita RMOLJatim, dalam peluncuran buku "Yusuf Mansur Obong" di Jl Gayungsari, Surabaya, Selasa (18/2).


Menurut Hilwa, para TKW yang menjadi member juga ditarik sedekah bulanan dengan janji anak-anak mereka bisa masuk ponpes tanpa biaya.

“Namun ternyata saat masuk pondok semua berbayar mahal,” katanya.

Selain itu, Hilwa juga tergiur investasi proyek Condotel Moya Vidi dan lini usaha wisata umroh dan haji. Setiap sertifikat harus ditebus seharga Rp 2,7 juta.

Atas kerugian yang dialaminya, Helwa mengaku lelah. Namun dia akan terus berjuang mencari keadilan.

“Total kerugian di atas Rp 50 juta, saya tidak tahu teman-teman saya,” ungkapnya.

Merasa menjadi korban penipuan, Hilwa mencoba melakukan somasi ke Yusuf Mansur tapi tidak direspons. Sekarang dia akan mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, sambil menunggu respons teman-temannya sesama korban.

“Saya ini segera diakhiri. Saya sudah capek, sudah banyak mengeluarkan biaya dan lelah,” demikian Hilwa.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya