Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Jadikan 5 Media China Sebagai Misi Asing

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 13:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Suasana tegang masih belum menyelimutu negara Amerika Serikat dan China. Kali ini, AS diperkirakan akan menjadikan lima kantor media China sebagai "misi asing" (foreign mission).

Demikian laporan Fox News yang dilansir dari Sputnik pada Rabu (19/2). Fox News mengungkapkan laporan tersebut dibuat berdasarkan dokumen dari Departemen Luar Negeri (Deplu) yang diperolehnya.

Menurut Fox News, lima media China yang berkantor di Amerika Serikat tersebut adalah Xinhua News Agency, China Global Television Network, China Radio International, China Daily Distribution Corporation, dan Hai Tian Development USA.


Hal ini pun kemudian dikonfirmasi oleh pihak Deplu kepada wartawan pada Selasa (18/2).

"Jadi kami menunjuk lima organisasi media yang dikelola pemerintah China sebagai misi asing," ujar seorang pejabat Deplu.

Pejabat tersebut menjelaskan, ada dua prasyarat yang harus dipenuhi oleh kelima media tersebut jika telah dikategorikan sebagai "misi asing" sesuai Undang-Undang Misi Asing. Yaitu mereka harus berbagai daftar personil dan mendaftarkan semua properti yang mereka sewa atau miliki di AS ke Deplu.

Kendati begitu, pejabat itu menegaskan bahwa UU Misi Asing tidak akan membatasi proses jurnalistik.

Perubahan status kelima media ini dikarenakan pemerintah China berusaha untuk memperluas operasi media di luar negeri namun tidak berfungsi sebagai media independen melainkan di bawah kendali pemerintah.

Sehingga, langkah itu adalah konsekuensi dari Strategi Keamanan Nasional AS yang menunjuk China sebagai pesaing kekuatan besarnya.

Ada pun berdasarkan Deplu, misi asing memiliki arti sebagai entitas yang terlibat dalam kegiatan diplomatik, konsuler atau kegiatan lain dari/atau yang secara substansial dimiliki atau secara efektif dikendalikan oleh pemerintah asing.

Artinya, misi asing mewakili suatu wilayah atau entitas politik yang telah diberikan hak diplomatik atau hak istimewa resmi lainnya dan kebal di bawah hukum Amerika Serikat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya