Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Jadikan 5 Media China Sebagai Misi Asing

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 13:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Suasana tegang masih belum menyelimutu negara Amerika Serikat dan China. Kali ini, AS diperkirakan akan menjadikan lima kantor media China sebagai "misi asing" (foreign mission).

Demikian laporan Fox News yang dilansir dari Sputnik pada Rabu (19/2). Fox News mengungkapkan laporan tersebut dibuat berdasarkan dokumen dari Departemen Luar Negeri (Deplu) yang diperolehnya.

Menurut Fox News, lima media China yang berkantor di Amerika Serikat tersebut adalah Xinhua News Agency, China Global Television Network, China Radio International, China Daily Distribution Corporation, dan Hai Tian Development USA.


Hal ini pun kemudian dikonfirmasi oleh pihak Deplu kepada wartawan pada Selasa (18/2).

"Jadi kami menunjuk lima organisasi media yang dikelola pemerintah China sebagai misi asing," ujar seorang pejabat Deplu.

Pejabat tersebut menjelaskan, ada dua prasyarat yang harus dipenuhi oleh kelima media tersebut jika telah dikategorikan sebagai "misi asing" sesuai Undang-Undang Misi Asing. Yaitu mereka harus berbagai daftar personil dan mendaftarkan semua properti yang mereka sewa atau miliki di AS ke Deplu.

Kendati begitu, pejabat itu menegaskan bahwa UU Misi Asing tidak akan membatasi proses jurnalistik.

Perubahan status kelima media ini dikarenakan pemerintah China berusaha untuk memperluas operasi media di luar negeri namun tidak berfungsi sebagai media independen melainkan di bawah kendali pemerintah.

Sehingga, langkah itu adalah konsekuensi dari Strategi Keamanan Nasional AS yang menunjuk China sebagai pesaing kekuatan besarnya.

Ada pun berdasarkan Deplu, misi asing memiliki arti sebagai entitas yang terlibat dalam kegiatan diplomatik, konsuler atau kegiatan lain dari/atau yang secara substansial dimiliki atau secara efektif dikendalikan oleh pemerintah asing.

Artinya, misi asing mewakili suatu wilayah atau entitas politik yang telah diberikan hak diplomatik atau hak istimewa resmi lainnya dan kebal di bawah hukum Amerika Serikat.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya