Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Jadikan 5 Media China Sebagai Misi Asing

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 13:03 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Suasana tegang masih belum menyelimutu negara Amerika Serikat dan China. Kali ini, AS diperkirakan akan menjadikan lima kantor media China sebagai "misi asing" (foreign mission).

Demikian laporan Fox News yang dilansir dari Sputnik pada Rabu (19/2). Fox News mengungkapkan laporan tersebut dibuat berdasarkan dokumen dari Departemen Luar Negeri (Deplu) yang diperolehnya.

Menurut Fox News, lima media China yang berkantor di Amerika Serikat tersebut adalah Xinhua News Agency, China Global Television Network, China Radio International, China Daily Distribution Corporation, dan Hai Tian Development USA.


Hal ini pun kemudian dikonfirmasi oleh pihak Deplu kepada wartawan pada Selasa (18/2).

"Jadi kami menunjuk lima organisasi media yang dikelola pemerintah China sebagai misi asing," ujar seorang pejabat Deplu.

Pejabat tersebut menjelaskan, ada dua prasyarat yang harus dipenuhi oleh kelima media tersebut jika telah dikategorikan sebagai "misi asing" sesuai Undang-Undang Misi Asing. Yaitu mereka harus berbagai daftar personil dan mendaftarkan semua properti yang mereka sewa atau miliki di AS ke Deplu.

Kendati begitu, pejabat itu menegaskan bahwa UU Misi Asing tidak akan membatasi proses jurnalistik.

Perubahan status kelima media ini dikarenakan pemerintah China berusaha untuk memperluas operasi media di luar negeri namun tidak berfungsi sebagai media independen melainkan di bawah kendali pemerintah.

Sehingga, langkah itu adalah konsekuensi dari Strategi Keamanan Nasional AS yang menunjuk China sebagai pesaing kekuatan besarnya.

Ada pun berdasarkan Deplu, misi asing memiliki arti sebagai entitas yang terlibat dalam kegiatan diplomatik, konsuler atau kegiatan lain dari/atau yang secara substansial dimiliki atau secara efektif dikendalikan oleh pemerintah asing.

Artinya, misi asing mewakili suatu wilayah atau entitas politik yang telah diberikan hak diplomatik atau hak istimewa resmi lainnya dan kebal di bawah hukum Amerika Serikat.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya