Berita

Rosneft Trading/Net

Dunia

AS Sanksi Perusahaan Minyak Rusia, Menlu Lavrov: Strategi Kotor Dan Ilegal!

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 12:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rusia geram dengan sanksi yang diberikan oleh Amerika Serikat terhadap perusahaan minyaknya, Rosneft Trading S.A..

Dalam sebuah pernyataan yang dimuat media Venezuela, Telesur, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan sanksi yang diumumkan oleh Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS hanyalah upaya untuk mencapai hegemoni global.

"Posisi kita tentang sanksi sudah diketahui dengan baik. Rusia dengan tegas menolak pembatasan sepihak," ujar Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov.


"Dengan itu, Amerika Serikat berupaya mencapai hegemoni global, dan mencoba membengkokkan dunia pada kehendaknya," lanjut Lavrov.

Bagi pemerintah Rusia, sanksi yang diberikan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump adalah strategi kotor dan ilegal. AS hanya menginginkan perusahaan-perusahaannya untung dengan persaingan yang licik terhadap produsen Rusia di pasar internasional.

Pada Selasa (18/2), OFAC mengumumkan sanksi terhadap Rosneft karena memperdagangkan dan mengangkut minyak dari Venezuela. Sanksi juga secara khusus diberikan kepada Dewan Pengawas Didier Casimiro. Bahkan, siapa pun yang melakukan bisnis dengan Rosneft akan diberikan sanksi.

Menurut Gedung Putih, sanksi diberlakukan karena Rosneft tidak melakukan pembatasan dimana lebih dari setengah minyak Venezuela diambil oleh perusahaan tersebut. Selain itu, alasan AS lainnya adalah untuk mencegah rezim Nicholas Maduro untuk menjarah aset minyak Venezuela.

Sanksi yang diberikan kepada Casimiro sendiri diputuskan karena pimpinan Rosneft tersebut dituduh telah mengadakan pertemuan dengan pejabat dari Petroleos de Venezuela (PDVSA) yang dalam beberapa hal merupakan kesempatan untuk memperkuat hubungan antara kedua perusahaan.

Selain perusahaan Rosneft, AS juga mengaku akan menerapkan lebih banyak sanksi kepada Venezuela.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya