Berita

Rosneft Trading/Net

Dunia

AS Sanksi Perusahaan Minyak Rusia, Menlu Lavrov: Strategi Kotor Dan Ilegal!

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 12:17 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Rusia geram dengan sanksi yang diberikan oleh Amerika Serikat terhadap perusahaan minyaknya, Rosneft Trading S.A..

Dalam sebuah pernyataan yang dimuat media Venezuela, Telesur, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan sanksi yang diumumkan oleh Kantor Pengendalian Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan AS hanyalah upaya untuk mencapai hegemoni global.

"Posisi kita tentang sanksi sudah diketahui dengan baik. Rusia dengan tegas menolak pembatasan sepihak," ujar Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov.


"Dengan itu, Amerika Serikat berupaya mencapai hegemoni global, dan mencoba membengkokkan dunia pada kehendaknya," lanjut Lavrov.

Bagi pemerintah Rusia, sanksi yang diberikan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump adalah strategi kotor dan ilegal. AS hanya menginginkan perusahaan-perusahaannya untung dengan persaingan yang licik terhadap produsen Rusia di pasar internasional.

Pada Selasa (18/2), OFAC mengumumkan sanksi terhadap Rosneft karena memperdagangkan dan mengangkut minyak dari Venezuela. Sanksi juga secara khusus diberikan kepada Dewan Pengawas Didier Casimiro. Bahkan, siapa pun yang melakukan bisnis dengan Rosneft akan diberikan sanksi.

Menurut Gedung Putih, sanksi diberlakukan karena Rosneft tidak melakukan pembatasan dimana lebih dari setengah minyak Venezuela diambil oleh perusahaan tersebut. Selain itu, alasan AS lainnya adalah untuk mencegah rezim Nicholas Maduro untuk menjarah aset minyak Venezuela.

Sanksi yang diberikan kepada Casimiro sendiri diputuskan karena pimpinan Rosneft tersebut dituduh telah mengadakan pertemuan dengan pejabat dari Petroleos de Venezuela (PDVSA) yang dalam beberapa hal merupakan kesempatan untuk memperkuat hubungan antara kedua perusahaan.

Selain perusahaan Rosneft, AS juga mengaku akan menerapkan lebih banyak sanksi kepada Venezuela.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya