Berita

Tjahjo Kumolo di Polda Metro Jaya/RMOL

Presisi

Menteri Tjahjo: Narkoba Adalah Sampah, Tidak Ada Gunanya

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 11:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, serta psikotropika eximer dan tramadol, di Halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2).

Adapun, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 1,343.3 kilogram beserta lima hektare ladang ganja di desa Lancat, Penyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumut, sabu seberat 288 kilogram ekstasi sebanyak 4.888 butir, eximer 1.485 butir, dan tramadol 349 butir.

Menteri Penadayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo yang turut menghadiri pemusnahan mengatakan bahwa narkoba merupakan musub utama bangsa.


"(Musuh) kedua adalah radikalisme, (musuh) ketiga adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi," kata menteri asal PDI Perjuangan itu.

Dalam hal ini, Tjahjo mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder terkait untuk memerangi peredaran narkoba. Bahkan, di dengan tegas mengatakan narkoba adalah barang yang tidak berguna.

"Ini (narkoba) barang sampah yang enggak ada gunanya," ujar Tjahjo sambil memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu.

"Saya kira teman-teman pers, lembaga, dan seluruh jajaran, kita harus berani menentukan sikap siapa lawan, siapa kawan untuk melawan jaringan narkoba," pungkasnya.

Bersama Menteri Tjahjo hadir, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Ini adalah pemushana barang bukti pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2020.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya