Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Jika Calon Ketum Parpol Ditawari 1 Triliun, Berapa Untuk Calon Presiden?

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 01:50 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

PENGAKUAN Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang menyebut ada pemodal besar dalam dunia politik di Indonesia tidak bisa disepelekan.

Memang, apa yang diakui pria dengan nama panggilan Bamsoet tersebut adalah seputar kontestasi di internal partai politik.

Pengakuan Bamsoet, ada manuver pemodal dari kalangan konglomerat dalam setiap gelaran akbar partai, seperi musyawarah nasional (Munas), kongres atau muktamar.


Nominalnya pun tidak bisa dibilang receh. Kata Bamsoet, seorang calon ketua umum partai politik bisa ditawari dana sebesar Rp. 1 triliun.

Pertanyaan pun bermunculan dari pengakuan Bamsoet itu. Jika ketua umum partai saja ditawari modal Rp. 1 triliun. Bagaimana dengan kontestasi besar semacam pemilihan presiden?

Satu orang calon ketua umum partai politik, dia bisa terpilih hanya dengan meyakinkan para pimpinan pengurus daerah dalam acara yag digelar di sebuah gedung. Biayanya, bisa terukur akan habis berapa.

Sedangkan seorang calon presiden, dia harus keliling Indonesia untuk meyakinkan masyarakat supaya memilihnya.

Kembali ke pengakuan Bamsoet, dia sebutkan bahwa tawaran Rp. 1 triliun untuk calon ketum dengan melihat kewenangan bahwa pimpinan partai mampu menempatkan kadernya di DPR RI hingga DPRD yang memiliki kuasa membuat undang-undang. Parpol juga memiliki kuasa mengusung calon pemimpin dari pusat ke daerah.

Sedangkan, sudah menjadi rahasia umum jika kewenangan presiden adalah mengatur apapun yang ada di negeri yang dia pimpin. Mulai aturan main hingga iklim investasi yang tentu sangat dibutuhkan konglomerat.

Jika benar pengakuan Bamsoet tentang nominal dari konglomerat. Andai saja, itu juga berlaku bagi calon presiden. Berapakah nominal yang pantas ditawarkan?


Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya