Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Jika Calon Ketum Parpol Ditawari 1 Triliun, Berapa Untuk Calon Presiden?

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 01:50 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

PENGAKUAN Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang menyebut ada pemodal besar dalam dunia politik di Indonesia tidak bisa disepelekan.

Memang, apa yang diakui pria dengan nama panggilan Bamsoet tersebut adalah seputar kontestasi di internal partai politik.

Pengakuan Bamsoet, ada manuver pemodal dari kalangan konglomerat dalam setiap gelaran akbar partai, seperi musyawarah nasional (Munas), kongres atau muktamar.


Nominalnya pun tidak bisa dibilang receh. Kata Bamsoet, seorang calon ketua umum partai politik bisa ditawari dana sebesar Rp. 1 triliun.

Pertanyaan pun bermunculan dari pengakuan Bamsoet itu. Jika ketua umum partai saja ditawari modal Rp. 1 triliun. Bagaimana dengan kontestasi besar semacam pemilihan presiden?

Satu orang calon ketua umum partai politik, dia bisa terpilih hanya dengan meyakinkan para pimpinan pengurus daerah dalam acara yag digelar di sebuah gedung. Biayanya, bisa terukur akan habis berapa.

Sedangkan seorang calon presiden, dia harus keliling Indonesia untuk meyakinkan masyarakat supaya memilihnya.

Kembali ke pengakuan Bamsoet, dia sebutkan bahwa tawaran Rp. 1 triliun untuk calon ketum dengan melihat kewenangan bahwa pimpinan partai mampu menempatkan kadernya di DPR RI hingga DPRD yang memiliki kuasa membuat undang-undang. Parpol juga memiliki kuasa mengusung calon pemimpin dari pusat ke daerah.

Sedangkan, sudah menjadi rahasia umum jika kewenangan presiden adalah mengatur apapun yang ada di negeri yang dia pimpin. Mulai aturan main hingga iklim investasi yang tentu sangat dibutuhkan konglomerat.

Jika benar pengakuan Bamsoet tentang nominal dari konglomerat. Andai saja, itu juga berlaku bagi calon presiden. Berapakah nominal yang pantas ditawarkan?


Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya