Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Jika Calon Ketum Parpol Ditawari 1 Triliun, Berapa Untuk Calon Presiden?

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 01:50 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

PENGAKUAN Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang menyebut ada pemodal besar dalam dunia politik di Indonesia tidak bisa disepelekan.

Memang, apa yang diakui pria dengan nama panggilan Bamsoet tersebut adalah seputar kontestasi di internal partai politik.

Pengakuan Bamsoet, ada manuver pemodal dari kalangan konglomerat dalam setiap gelaran akbar partai, seperi musyawarah nasional (Munas), kongres atau muktamar.


Nominalnya pun tidak bisa dibilang receh. Kata Bamsoet, seorang calon ketua umum partai politik bisa ditawari dana sebesar Rp. 1 triliun.

Pertanyaan pun bermunculan dari pengakuan Bamsoet itu. Jika ketua umum partai saja ditawari modal Rp. 1 triliun. Bagaimana dengan kontestasi besar semacam pemilihan presiden?

Satu orang calon ketua umum partai politik, dia bisa terpilih hanya dengan meyakinkan para pimpinan pengurus daerah dalam acara yag digelar di sebuah gedung. Biayanya, bisa terukur akan habis berapa.

Sedangkan seorang calon presiden, dia harus keliling Indonesia untuk meyakinkan masyarakat supaya memilihnya.

Kembali ke pengakuan Bamsoet, dia sebutkan bahwa tawaran Rp. 1 triliun untuk calon ketum dengan melihat kewenangan bahwa pimpinan partai mampu menempatkan kadernya di DPR RI hingga DPRD yang memiliki kuasa membuat undang-undang. Parpol juga memiliki kuasa mengusung calon pemimpin dari pusat ke daerah.

Sedangkan, sudah menjadi rahasia umum jika kewenangan presiden adalah mengatur apapun yang ada di negeri yang dia pimpin. Mulai aturan main hingga iklim investasi yang tentu sangat dibutuhkan konglomerat.

Jika benar pengakuan Bamsoet tentang nominal dari konglomerat. Andai saja, itu juga berlaku bagi calon presiden. Berapakah nominal yang pantas ditawarkan?


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya