Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Jika Calon Ketum Parpol Ditawari 1 Triliun, Berapa Untuk Calon Presiden?

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 01:50 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

PENGAKUAN Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang menyebut ada pemodal besar dalam dunia politik di Indonesia tidak bisa disepelekan.

Memang, apa yang diakui pria dengan nama panggilan Bamsoet tersebut adalah seputar kontestasi di internal partai politik.

Pengakuan Bamsoet, ada manuver pemodal dari kalangan konglomerat dalam setiap gelaran akbar partai, seperi musyawarah nasional (Munas), kongres atau muktamar.


Nominalnya pun tidak bisa dibilang receh. Kata Bamsoet, seorang calon ketua umum partai politik bisa ditawari dana sebesar Rp. 1 triliun.

Pertanyaan pun bermunculan dari pengakuan Bamsoet itu. Jika ketua umum partai saja ditawari modal Rp. 1 triliun. Bagaimana dengan kontestasi besar semacam pemilihan presiden?

Satu orang calon ketua umum partai politik, dia bisa terpilih hanya dengan meyakinkan para pimpinan pengurus daerah dalam acara yag digelar di sebuah gedung. Biayanya, bisa terukur akan habis berapa.

Sedangkan seorang calon presiden, dia harus keliling Indonesia untuk meyakinkan masyarakat supaya memilihnya.

Kembali ke pengakuan Bamsoet, dia sebutkan bahwa tawaran Rp. 1 triliun untuk calon ketum dengan melihat kewenangan bahwa pimpinan partai mampu menempatkan kadernya di DPR RI hingga DPRD yang memiliki kuasa membuat undang-undang. Parpol juga memiliki kuasa mengusung calon pemimpin dari pusat ke daerah.

Sedangkan, sudah menjadi rahasia umum jika kewenangan presiden adalah mengatur apapun yang ada di negeri yang dia pimpin. Mulai aturan main hingga iklim investasi yang tentu sangat dibutuhkan konglomerat.

Jika benar pengakuan Bamsoet tentang nominal dari konglomerat. Andai saja, itu juga berlaku bagi calon presiden. Berapakah nominal yang pantas ditawarkan?


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya