Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Jika Calon Ketum Parpol Ditawari 1 Triliun, Berapa Untuk Calon Presiden?

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 01:50 WIB | OLEH: AHMAD KIFLAN WAKIK

PENGAKUAN Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang menyebut ada pemodal besar dalam dunia politik di Indonesia tidak bisa disepelekan.

Memang, apa yang diakui pria dengan nama panggilan Bamsoet tersebut adalah seputar kontestasi di internal partai politik.

Pengakuan Bamsoet, ada manuver pemodal dari kalangan konglomerat dalam setiap gelaran akbar partai, seperi musyawarah nasional (Munas), kongres atau muktamar.


Nominalnya pun tidak bisa dibilang receh. Kata Bamsoet, seorang calon ketua umum partai politik bisa ditawari dana sebesar Rp. 1 triliun.

Pertanyaan pun bermunculan dari pengakuan Bamsoet itu. Jika ketua umum partai saja ditawari modal Rp. 1 triliun. Bagaimana dengan kontestasi besar semacam pemilihan presiden?

Satu orang calon ketua umum partai politik, dia bisa terpilih hanya dengan meyakinkan para pimpinan pengurus daerah dalam acara yag digelar di sebuah gedung. Biayanya, bisa terukur akan habis berapa.

Sedangkan seorang calon presiden, dia harus keliling Indonesia untuk meyakinkan masyarakat supaya memilihnya.

Kembali ke pengakuan Bamsoet, dia sebutkan bahwa tawaran Rp. 1 triliun untuk calon ketum dengan melihat kewenangan bahwa pimpinan partai mampu menempatkan kadernya di DPR RI hingga DPRD yang memiliki kuasa membuat undang-undang. Parpol juga memiliki kuasa mengusung calon pemimpin dari pusat ke daerah.

Sedangkan, sudah menjadi rahasia umum jika kewenangan presiden adalah mengatur apapun yang ada di negeri yang dia pimpin. Mulai aturan main hingga iklim investasi yang tentu sangat dibutuhkan konglomerat.

Jika benar pengakuan Bamsoet tentang nominal dari konglomerat. Andai saja, itu juga berlaku bagi calon presiden. Berapakah nominal yang pantas ditawarkan?


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya