Berita

Dua tersangka pencemaran nama baik rektor Unima/Net

Presisi

Dua Pelaku Pencemaran Nama Baik Rektor Unima Ditangkap, Salah Satunya Dosen

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 23:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua pelaku pencemaran nama baik terhadap rektor Universitas Manado (Unima) Prof. Dr. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, kedua pelaku yakni FJR (47) dan DSR (48). FJR diketahui adalah pimpinan LSM PAMI di Manado, dan DSR merupakan dosen di Unima. Keduanya ditangkap di Manado, Sulawesi Utara pekan lalu.

“Pelapornya adalah rektor Unima sendiri bahwa dia difitnah dan dicemarkan nama baiknya melalui medsos yang ada,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/2).


Yusri menjelaskan, kejadian bermula saat demontrasi yang mengatasnamakan LSM PAMI di tiga tempat yakni depan Istana Negara, Ombudsman RI dan Kemenristekdikti, dimana dalam tuntutanya rektor Unima ijazah S3nya palsu.

“Kemudian setelah demo yang bersangkutan memposting di medsos di FB dengan menggunakan akun si tersangka sendiri memposting tentang ijazah palsu yang dimiliki oleh rektor tersebut,” jelas Yusri.

Yusri mengungkap, FJR dan DSR berkomplot sejak 2016 untuk mencemarkan nama baik Rektor Unima Julyeta Paulina Amelia Runtuwene lantaran sudah beberapa kali memobilisasi massa dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, di Ombudsman RI dan di Kemenristekdikti.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan di Kemenrisdikti kata Yusri, ijazah S3 atau doktor Rektor Unima Julyeta Paulina Amelia Runtuwene adalah asli.

"Ini tertuang dalam surat putusan penetapan bahwa ijazah doktor sang rektor dari luar negeri adalah asli," kata Yusri.

Atas perbuatanya kedua pelaku dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 13 UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga Pasal 36 serta Pasal 51 UU 11/2008 tentang ITE.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya