Berita

Dua tersangka pencemaran nama baik rektor Unima/Net

Presisi

Dua Pelaku Pencemaran Nama Baik Rektor Unima Ditangkap, Salah Satunya Dosen

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 23:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua pelaku pencemaran nama baik terhadap rektor Universitas Manado (Unima) Prof. Dr. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, kedua pelaku yakni FJR (47) dan DSR (48). FJR diketahui adalah pimpinan LSM PAMI di Manado, dan DSR merupakan dosen di Unima. Keduanya ditangkap di Manado, Sulawesi Utara pekan lalu.

“Pelapornya adalah rektor Unima sendiri bahwa dia difitnah dan dicemarkan nama baiknya melalui medsos yang ada,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/2).


Yusri menjelaskan, kejadian bermula saat demontrasi yang mengatasnamakan LSM PAMI di tiga tempat yakni depan Istana Negara, Ombudsman RI dan Kemenristekdikti, dimana dalam tuntutanya rektor Unima ijazah S3nya palsu.

“Kemudian setelah demo yang bersangkutan memposting di medsos di FB dengan menggunakan akun si tersangka sendiri memposting tentang ijazah palsu yang dimiliki oleh rektor tersebut,” jelas Yusri.

Yusri mengungkap, FJR dan DSR berkomplot sejak 2016 untuk mencemarkan nama baik Rektor Unima Julyeta Paulina Amelia Runtuwene lantaran sudah beberapa kali memobilisasi massa dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, di Ombudsman RI dan di Kemenristekdikti.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan di Kemenrisdikti kata Yusri, ijazah S3 atau doktor Rektor Unima Julyeta Paulina Amelia Runtuwene adalah asli.

"Ini tertuang dalam surat putusan penetapan bahwa ijazah doktor sang rektor dari luar negeri adalah asli," kata Yusri.

Atas perbuatanya kedua pelaku dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 13 UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan juga Pasal 36 serta Pasal 51 UU 11/2008 tentang ITE.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya