Berita

PeneliW Wana Alamasyha (tengah)/RMOL

Hukum

ICW: Kasus Korupsi Bermodus Suap Paling Dominan Sepanjang Tahun 2019

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 21:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang 2019 tindak pidana korupsi dengan modus suap paling banyak ditangani oleh aparat penegak hukum.

Hal itu diketahui saat ICW memaparkan laporan Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2019 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (18/2).

Peneliti ICW, Wanna Alamsyah mengatakan, tindak pidana korupsi bermodus suap menduduki urutan pertama dari 12 modus kasus korupsi lainnya.


"Suap merupakan modus yang paling dominan dilakukan oleh para tersangka korupsi," ucap Wana Alamsyah, Selasa (18/2).

Sepanjang 2019 kata Wana, sebanyak 51 tindak pidana korupsi bermodus suap dengan nilai Rp 169,5 miliar. Selain suap kata Wana, 11 modus pidana korupsi lainnya ialah mark up sebanyak 41 kasus, penyalahgunaan anggaran 39 kasus, penggelapan 35, penyalahgunaan wewenang 30, laporan fiktif 22, proyek fiktif 22, pungutan liar 11, pemerasan 7, pemotongan 5, mark down satu dan gratifikasi 7.

Dengan demikian, ICW kata Wana meminta kepada aparat penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian dan Kejaksaan untuk lebih memprioritaskan penanganan pada kasus suap.

Selain itu, ICW pun juga meminta kepada pemerintah untuk dapat merumuskan sistem pencegahan korupsi.

"Pemerintah dan lembaga antikorupsi perlu merumuskan sistem pencegahan praktik suap dengan memperkuat sistem integritas badan publik, salah satunya melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)," pungkas Wana.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya