Berita

Bareskrim pamerkan barang bukti uang palsu yang berhasil diungkap/RMOL

Presisi

Bareskrim Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 2,1 Miliar Dan 100 Ribu Dolar AS

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 13:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sub Direktorat IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran uang palsu sebanyak Rp 2,1 miliar dan 100 ribu dolar AS. Dalam pengungkapan ini, delapan orang tersangka berhasil ditangkap.

Kedelapan tersangka itu yakni NI (38), FT (41), SD alias Ferry (46), RS (35), CC (67), STR (54), RW (47), dan SY alias Yoko (42).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Daniel Tahi Monang menjelaskan, delapan orang pelaku berhasil diamankan di beberapa tempat. Sebab mereka berasal dari jaringan yang berbeda.


“Kita amankan di lima wilayah. Jakarta Selatan, Bekasi, Bogor, dan Jawa Tengah, total uang palsu rupiah yang diamankan sebesar Rp 2,1 miliar dan 100 ribu dolar AS,” jelas Daniel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (18/2).

Daniel menambahkan, pihaknya selain mengungkap pemalsu rupiah juga membongkar peredaran uang asing berbentuk dolar AS. Namun, sambung Daniel, kualitas uang palsu yang diproduksi oleh para pelaku umumnya kurang bagus.

“Grade-nya jelek, karena dia hanya pakai kertas HVS 140 gram,” jelas Daniel.

Untuk jaringan pemalsu uang dolar, Daniel menjelaskan, pengungkapanya berawal ketika anggota Subdit IV Ditipeksus Bareskrim melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli uang dolar palsu dari tersangka NI.

Setelah memangkap tangan NI, kata Daniel, uang tersebut diketahui milik tersangka FT. Untuk sindikat ini, Bareskrim mengamankan uang palsu bentuk dolar sebanyak 100 ribu atau jika dirupiahkan sebanyak 1,3 miliar.

“Usai menangkap FT ia mengaku uang tersebut milik tersangka SY alias Yoyo,” imbuhnya.

Untuk sindikat pemalsu rupiah, bermula saat tim Opsnal Unit V Ditipideksus Bareskrim melakukan undercover buying dengan melakukan transaksi uang palsu di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Saat itu tim sepakat dengan pelaku bernama Ferry alias SD membeli upal 2 miliar dengan bayaran Rp 25 juta uang asli.

Lanjut Daniel, tim melakukan pengembangan dari hasil penangkapan tersangka Ferry, di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Kemudian berhasil menangkap tersangka STR alias Sutrisno dengan barang bukti 5.000 lembar uang palsu pecahan 100 ribu. Hasil pengakuan Sutrisno upal tersebut milik RM.

“Modus operandi para tersangka mengedarkan uang palsu 1:3 atau 1:5 (satu uang asli ditukar lima uang palsu), selain itu tersangka juga mengiming-imingi korban bisa menggandakan uang,” jelas Daniel.

Kedelapan orang tersangka dikenakan pasal 244 KUHP dan atau pasal 245 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya