Berita

Narendra Modi/Net

Dunia

Protes Keras Karena Mencampuri Urusan Dalam Negeri, India Panggil Dubes Turki

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

India keberatan dengan pernyataan Presiden Turki Tayyip Erdogan mengenai wilayah Kashmir. Pemerintah pun memanggil duta besar Turki untuk menyampaikan protes diplomatiknya.

Kepada Dubes Turki Sakir Ozkan Torunlar pemerintah India mengatakan bahwa komentar Erdogan menunjukkan dirinya tidak memiliki pemahaman tentang sejarah perselisihan Kashmir.

Apalagi dalam pernyataannya, Erdogan menunjukkan solidaritas Turki untuk penduduk Kashmir.


Sebelumnya, saat berkunjung ke Pakistan pekan lalu, Erdogan mengatakan situasi di wilayah Kashmir semakin memburuk karena perubahan besar yang diberlakukan New Delhi di wilayah berpenduduk mayoritas Muslim itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri India Raveesh Kumar dengan keras mengatakan, Turki telah mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

“Babak baru ini hanyalah salah satu lagi contoh sikap Turki yang mencampuri urusan dalam negeri negara-negara lain. India mendapati hal ini sama sekali tidak bisa diterima,” katanya, mengutip Reuters, Senin (17/2).

Tahun lalu, India mengklaim wilayah Kashmir dan menempatkannya di bawah pemerintahan federal. Pakistan, yang mengendalikan sebagian wilayah Kashmir, mengecam tindakan itu.

Sikap Pakistan diikuti oleh negara-negara mayoritas Muslim lainnya, seperti Turki dan Malaysia.
Kesal dengan sikap mereka, Perdana Menteri India Narendra Modi langsung melakukan pembatasan impor minyak kelapa sawit dari Malaysia sebagai tindakan balasan. Menyusul India akan membatasi impor dari Turki juga.

India menyalahkan Pakistan karena memicu pemberontakan di wilayah tempat puluhan ribu orang terbunuh. Ia menuduh Turki berusaha membenarkan penggunaan “terorisme lintas batas” oleh musuh bebuyutannya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya