Berita

Narendra Modi/Net

Dunia

Protes Keras Karena Mencampuri Urusan Dalam Negeri, India Panggil Dubes Turki

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

India keberatan dengan pernyataan Presiden Turki Tayyip Erdogan mengenai wilayah Kashmir. Pemerintah pun memanggil duta besar Turki untuk menyampaikan protes diplomatiknya.

Kepada Dubes Turki Sakir Ozkan Torunlar pemerintah India mengatakan bahwa komentar Erdogan menunjukkan dirinya tidak memiliki pemahaman tentang sejarah perselisihan Kashmir.

Apalagi dalam pernyataannya, Erdogan menunjukkan solidaritas Turki untuk penduduk Kashmir.


Sebelumnya, saat berkunjung ke Pakistan pekan lalu, Erdogan mengatakan situasi di wilayah Kashmir semakin memburuk karena perubahan besar yang diberlakukan New Delhi di wilayah berpenduduk mayoritas Muslim itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri India Raveesh Kumar dengan keras mengatakan, Turki telah mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

“Babak baru ini hanyalah salah satu lagi contoh sikap Turki yang mencampuri urusan dalam negeri negara-negara lain. India mendapati hal ini sama sekali tidak bisa diterima,” katanya, mengutip Reuters, Senin (17/2).

Tahun lalu, India mengklaim wilayah Kashmir dan menempatkannya di bawah pemerintahan federal. Pakistan, yang mengendalikan sebagian wilayah Kashmir, mengecam tindakan itu.

Sikap Pakistan diikuti oleh negara-negara mayoritas Muslim lainnya, seperti Turki dan Malaysia.
Kesal dengan sikap mereka, Perdana Menteri India Narendra Modi langsung melakukan pembatasan impor minyak kelapa sawit dari Malaysia sebagai tindakan balasan. Menyusul India akan membatasi impor dari Turki juga.

India menyalahkan Pakistan karena memicu pemberontakan di wilayah tempat puluhan ribu orang terbunuh. Ia menuduh Turki berusaha membenarkan penggunaan “terorisme lintas batas” oleh musuh bebuyutannya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya