Berita

Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Belajar Kelola LHKPN, Afghanistan Kunjungi KPK

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 15:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Lembaga Asset Registration and Verifocation Authority (ARVA) Afghanistan kunjungi dan belajar pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kunjungan ini dihadiri oleh Duta Besar Afganistan untuk Indonesia, H. E. Faizullah Zaki Ibrahim dan anggota delegasi dari ARVA yaitu Deputy ARVA Afghanistan, Azizullah Rahimi; Head of Asset Registration and Analysis ARVA, Abdul Rashid Hakimi; Director of Archives ARVA, Maiwais Waziri; Public Awareness Expert ARVA, Ehsanullah Hayat; Registration and Analysis Expert, ARVA, Ehsanullah Zeerak, serta 2 orang Expert ARVA Obaidullah Sediqi dan Jawed Safi.

Kunjungan mereka disambut baik oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Sai Kav C1, Jakarta Selatan, Senin (17/2).


Dalam sambutannya, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan tugas pencegahan korupsi, KPK berupaya untuk menyelaraskannya dengan fokus pemerintah.
 
"Misalnya fokus pemerintah adalah meningkatkan SDM (sumberdaya manusia), maka KPK akan melihat potensi-potensi korupsi di sektor-sektor terkait seperti sektor edukasi dan kesehatan," ucap Pahala Nainggolan, Senin (17/2).

Selain itu, Pahala juga menyebutkan bahwa upaya meningkatkan kepatuhan LHKPN  dilakukan dengan bekerja sama kepada pihak-pihak terkait.

"Dari praktik yang sudah berlaku dan kita bisa tingkatkan di antaranya adalah menggunakan pihak lain. Contohnya kepatuhan anggota dewan melalui KPU selama pemilu sebagai syarat pencalonan," jelas Pahala.

Sementara itu, Dubes Afghanistan untuk Indonesia, Faizullah Zaki Ibrahim mengaku prihatin atas pemberantasan korupsi di Afganistan yang memiliki banyak indikator yang mempengaruhi seperti perang dan usia kemerdekaan yang masih relatif muda.

"Upaya pemberantasan korupsi Afghanistan dua kali lebih sulit, karena Afghanistan masih sering terlibat perang. Tetapi pada saat yang sama, memiliki kesempatan yang lebih besar untuk meningkatkan praktik pencegahan korupsi yang saat ini berjalan," ucap Dubes Faizullah.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan antara KPK dengan lembaga antikorupsi Afghanistan, Independent Joint Anti-Corruption Monitoring and Evaluation Committee (MEC) pada Maret 2019.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu materi yang dibahas ialah tentang pengelolaan LHKPN. Kali ini Afghanistan mengirim ARVA sebagai lembaga yang khusus menangani pengelolaan aset dan pelaporan harta kekayaan untuk lebih mendalami pengelolaan LHKPN oleh KPK.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu implementasi kerja sama bilateral di tingkat Internasional. KPK dinilai sebagai salah satu lembaga antikorupsi yang memiliki praktik baik (best practice) dalam kegiatan pendaftaran dan pengelolaan LHKPN.

Kegiatan ini akan berlangsung selama empat hari yakni sejak hari ini Senin (17/2) hingga Kamis (20/2) besok.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya