Berita

Anak-anak Simpatisan ISIS yang Telah Dilatih Perang Sejak Dini/Net

Hukum

Untuk Saat Ini UNHCR atau UNICEF Yang Bertanggung Jawab Atas Anak-anak Kombatan ISIS

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota Komisi I DPR Willy Aditya menyarankan agar pemerintah tidak perlu tergesa-gesa atas desakan pemulangan anak-anak simpatisan ISIS.

Sejauh ini, sikap pemerintah yang terfokus memikirkan nasib anak-anak simpatisan ISIS hanya untuk anak umur 10 tahun ke bawah dan telah yatim piatu, itu sudah cukup mencerminkan prinsip kecermatan dan kehati-hatian.

Namun begitu, ia menyarankan, pemerintah harus menunggu keputusan dari PBB.


"Kasus ini harus berangkat dari titik tolaknya yang jelas, yakni hukum internasional," ujar Willy, Minggu (16/2).

Menurutnya, ISIS adalah gerakan transnasional berstatus non-state actors yang terlibat dalam berbagai aksi teror dan perang. Sehingga, mereka saat ini terkena hukum internasional dari lembaga internasional. Terkait hal tersebut, menurut dia, pemerintah butuh legal standing untuk melakukan langkah pemulangan atau penerimaan atas nasib anak-anak dimaksud.

"Seperti dalam kasus WNI di Wuhan di mana ada keputusan dari WHO akan status virus corona sebagai legal standingnya. Pemerintah dalam hal ini perlu menunggu permintaan dari PBB," jelasnya.

Sebelum PBB meminta negara asal untuk menerima anak-anak tersebut, UNHCR atau UNICEF adalah pihak yang bertanggung jawab atas nasib mereka.

"Jadi, inisiatif harus datang dari dunia internasional terlebih dahulu sebelum datang dari pemerintah. Jadi legal standingnya jelas," tegas politikus Partai Nasdem ini.

Menunggu keputusan PBB bisa dimaknai sebagai upaya Indonesia menyerukan kepada dunia internasional, untuk menentukan kejelasan sikap atas status kombatan ISIS, terutama nasib anak-anak mereka.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya