Berita

Anak-anak Simpatisan ISIS yang Telah Dilatih Perang Sejak Dini/Net

Hukum

Untuk Saat Ini UNHCR atau UNICEF Yang Bertanggung Jawab Atas Anak-anak Kombatan ISIS

SENIN, 17 FEBRUARI 2020 | 08:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anggota Komisi I DPR Willy Aditya menyarankan agar pemerintah tidak perlu tergesa-gesa atas desakan pemulangan anak-anak simpatisan ISIS.

Sejauh ini, sikap pemerintah yang terfokus memikirkan nasib anak-anak simpatisan ISIS hanya untuk anak umur 10 tahun ke bawah dan telah yatim piatu, itu sudah cukup mencerminkan prinsip kecermatan dan kehati-hatian.

Namun begitu, ia menyarankan, pemerintah harus menunggu keputusan dari PBB.


"Kasus ini harus berangkat dari titik tolaknya yang jelas, yakni hukum internasional," ujar Willy, Minggu (16/2).

Menurutnya, ISIS adalah gerakan transnasional berstatus non-state actors yang terlibat dalam berbagai aksi teror dan perang. Sehingga, mereka saat ini terkena hukum internasional dari lembaga internasional. Terkait hal tersebut, menurut dia, pemerintah butuh legal standing untuk melakukan langkah pemulangan atau penerimaan atas nasib anak-anak dimaksud.

"Seperti dalam kasus WNI di Wuhan di mana ada keputusan dari WHO akan status virus corona sebagai legal standingnya. Pemerintah dalam hal ini perlu menunggu permintaan dari PBB," jelasnya.

Sebelum PBB meminta negara asal untuk menerima anak-anak tersebut, UNHCR atau UNICEF adalah pihak yang bertanggung jawab atas nasib mereka.

"Jadi, inisiatif harus datang dari dunia internasional terlebih dahulu sebelum datang dari pemerintah. Jadi legal standingnya jelas," tegas politikus Partai Nasdem ini.

Menunggu keputusan PBB bisa dimaknai sebagai upaya Indonesia menyerukan kepada dunia internasional, untuk menentukan kejelasan sikap atas status kombatan ISIS, terutama nasib anak-anak mereka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya