Berita

Puan Maharani/Net

Publika

Kasus Puan Adalah Kotak Pandora

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 12:27 WIB

AHIRNYA Undip menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa kepada Puan Maharani. Banyak yang mengerutkan dahi atas penganugerahan ini.

Apa ya jasa menonjol darinya yang menjadi alasan Undip melakukan ini? Pernah jadi Menteri dan kini Ketua DPR RI ? Jika hanya ini tentu tak terlalu pantas.

"Undip adalah benteng dan bantengnya Pancasila" kata Pak Rektor Prof. Dr. Yos Yohan Utama, S.H. M.Hum.


Jabatan politik yang kemudian menjadi cantolan kepentingan dunia akademik telah memerosotkan marwah Perguruan Tinggi. Institusi pendidikan tinggi selayaknya steril dari perbuatan politik. Apalagi jilatan politik.

Kita tidak merendahkan Bu Puan yang menjadi Ketuanya Rakyat dukungan PDIP tetapi kita juga membaca belum ada hal istimewa yang dikerjakan dan dihasilkan Bu Puan ini.

Ada bahaya mengancam negeri ini jika penganugerahan menjadi mudah dan pragmatis. Bisa-bisa semua Menteri Doktor HC, begitu juga dengan Gubernur dan Walikota.

Kepentingan kampus untuk jaringan politik menempel pada politisi. Sementara pejabat publik asal punya uang dan sejumput kekuasaan bisa "membeli" gelar tersebut. Kasus Puan adalah kotak pandora.

Marwah dan wibawa Perguruan Tinggi harus dibangun kembali. Menteri Nadiem dengan konsep "kampus merdeka" harus waspada terhadap pemerosotan nilai-nilai akademik. Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat adalah sarat nilai.

Begitu juga dengan dharma spesifik pada Perguruan Tinggi tertentu tidak lain adalah untuk membangun nilai nilai luhur. Bukan pragmatik, kolaboratik atau transaksional.

Perguruan tinggi bukan mesin politik, mesin kerja atau institusi dunia usaha. Bukan tukang stempel bayaran. Bukan pula proposal untuk memudahkan bantuan.

Karenanya ia mesti merdeka dari kepentingan kelompok orang apakah penguasa atau pengusaha.

Gelar diberikan bagi orang yang telah memenuhi kualifikasi akademik menurut peraturan perundang undangan dan kepatutan.

Tentu adalah hak Puan Maharani untuk mendapatkan dan hak Undip pula untuk memberikan gelar. Meskipun demikian adalah hak rakyat juga untuk melakukan penilaian. Baik atau buruk.

Selamat pagi Bu Doktor.

M. Rizal Fadillah
Pemerhati politik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya