Berita

Kantor Kejati Babel di Kepulauan Bangka/Net

Nusantara

Kejati Babel Sudah Panggil Pejabat PT Timah Terkait Kasus Pembelian SHP Kadar Rendah

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 06:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Belum genap dua bulan menjabat, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Ranu Miharja sudah memperlihatkan niat memberantas korupsi di Bumi Serumpun Sebalai.

Belum lama ini, Kejati Babel melalui tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel dikabarkan sempat memeriksa sejumlah pejabat di intansi BUMN yakni PT Timah Tbk.

Pada 4 Februari lalu, tim pidsus memeriksa sedikitnya tiga pejabat PT Timah terkait dugaan kasus penyimpangan pembelian bijih mineral yang mengandung trak atau Sisa Pengelolaan Produk (SHP) kadar rendah pada tahun 2019.


SHP Timah kadar rendah diperkirakan mencapai angka ratusan ton, dan saat ini masih tersimpan di gudang penyimpanan PT Timah di beberapa tempat. Dan nyatanya SHP Timah kadar rendah justru tidak dapat dilebur menjadi balok timah.

Patut diduga kebijakan para direksi perusahaan plat merah itu berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar, diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Saat dikonfirmasi, Kasipenkum Kejati Babel, Roy Arlan membenarkan ada sejumlah pejabat PT Timah yang dipanggil oleh pihaknya untuk diminta keterangan terkait kebijakan pembelian SHP Timah kadar rendah.

Roy Arlan pun tidak membantah akan ada pemanggilan selanjutnya untuk para pejabat PT Timah lain.

"(Iya) ada," kata dia singkat, Rabu lalu (12/2).

Sementara itu, internal PT Timah dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan beberapa karyawan untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus ini.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya