Berita

Kantor Kejati Babel di Kepulauan Bangka/Net

Nusantara

Kejati Babel Sudah Panggil Pejabat PT Timah Terkait Kasus Pembelian SHP Kadar Rendah

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 06:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Belum genap dua bulan menjabat, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Ranu Miharja sudah memperlihatkan niat memberantas korupsi di Bumi Serumpun Sebalai.

Belum lama ini, Kejati Babel melalui tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel dikabarkan sempat memeriksa sejumlah pejabat di intansi BUMN yakni PT Timah Tbk.

Pada 4 Februari lalu, tim pidsus memeriksa sedikitnya tiga pejabat PT Timah terkait dugaan kasus penyimpangan pembelian bijih mineral yang mengandung trak atau Sisa Pengelolaan Produk (SHP) kadar rendah pada tahun 2019.

SHP Timah kadar rendah diperkirakan mencapai angka ratusan ton, dan saat ini masih tersimpan di gudang penyimpanan PT Timah di beberapa tempat. Dan nyatanya SHP Timah kadar rendah justru tidak dapat dilebur menjadi balok timah.

Patut diduga kebijakan para direksi perusahaan plat merah itu berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar, diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Saat dikonfirmasi, Kasipenkum Kejati Babel, Roy Arlan membenarkan ada sejumlah pejabat PT Timah yang dipanggil oleh pihaknya untuk diminta keterangan terkait kebijakan pembelian SHP Timah kadar rendah.

Roy Arlan pun tidak membantah akan ada pemanggilan selanjutnya untuk para pejabat PT Timah lain.

"(Iya) ada," kata dia singkat, Rabu lalu (12/2).

Sementara itu, internal PT Timah dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan beberapa karyawan untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus ini.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya