Berita

Kantor Kejati Babel di Kepulauan Bangka/Net

Nusantara

Kejati Babel Sudah Panggil Pejabat PT Timah Terkait Kasus Pembelian SHP Kadar Rendah

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 06:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Belum genap dua bulan menjabat, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Ranu Miharja sudah memperlihatkan niat memberantas korupsi di Bumi Serumpun Sebalai.

Belum lama ini, Kejati Babel melalui tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel dikabarkan sempat memeriksa sejumlah pejabat di intansi BUMN yakni PT Timah Tbk.

Pada 4 Februari lalu, tim pidsus memeriksa sedikitnya tiga pejabat PT Timah terkait dugaan kasus penyimpangan pembelian bijih mineral yang mengandung trak atau Sisa Pengelolaan Produk (SHP) kadar rendah pada tahun 2019.


SHP Timah kadar rendah diperkirakan mencapai angka ratusan ton, dan saat ini masih tersimpan di gudang penyimpanan PT Timah di beberapa tempat. Dan nyatanya SHP Timah kadar rendah justru tidak dapat dilebur menjadi balok timah.

Patut diduga kebijakan para direksi perusahaan plat merah itu berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar, diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Saat dikonfirmasi, Kasipenkum Kejati Babel, Roy Arlan membenarkan ada sejumlah pejabat PT Timah yang dipanggil oleh pihaknya untuk diminta keterangan terkait kebijakan pembelian SHP Timah kadar rendah.

Roy Arlan pun tidak membantah akan ada pemanggilan selanjutnya untuk para pejabat PT Timah lain.

"(Iya) ada," kata dia singkat, Rabu lalu (12/2).

Sementara itu, internal PT Timah dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan beberapa karyawan untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya