Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

MAKI Dan Masyarakat Ragu Harun Masiku Mampu Suap Ke Wahyu Setiawan, KPK: Terlalu Dini Untuk Menyimpulkan

SABTU, 15 FEBRUARI 2020 | 03:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan sejumlah politisi maupun masyarakat meragukan tersangka Harun Masiku mampu memberikan uang suap untuk Wahyu Setiawan.

Keraguan itu muncul dari berbagai pihak setelah melihat beberapa kejanggalan.

Seperti MAKI yang telah membeberkan bukti percakapan WhatsApp antara Harun Masiku dengan temannya bernama Budi yang berisi bahwa Harun meminta dibelikan tiket pesawat oleh Budi.

Bukti printout percakapan tersebut diungkap di persidangan praperadilan yang diajukan MAKI terhadap KPK ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam praperadilan itu, MAKI meminta KPK untuk menetapkan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI 2019-2024 terpilih.

MAKI pun beranggapan bahwa Harun tidak mampu untuk memberikan uang suap yang dijanjikan sebesar Rp 900 juta untuk Wahyu Setiawan. Sehingga MAKI berkesimpulan ada pihak lainnya yang sebenarnya memberikan modal suap tersebut.

Selain MAKI, politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon pun juga meragukan kemampuan Harun Masiku untuk memberikan uang suap sebesar itu.

Keraguan dari Jansen tersebut muncul lantaran perolehan suara Harun Masiku saat menjadi Caleg PDIP Dapil I Sumatera Selatan hanya memperoleh suara sebanyak 5.878 suara.

"Lihat suaranya yang cuma 5 ribu, aku kok tidak yakin (Harun) Masiku ini Caleg yang punya uang banyak ya," tulis Jansen Sitindaon di akun Twitter pribadinya @jansen_jsp, Kamis malam (13/2).

Jansen pun membandingkan dengan dirinya yang memperoleh suara sebanyak 12 ribu suara.

Sehingga, Jansen mengaku ragu bahwa Harun memiliki uang yang banyak untuk memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

"Karena caleg miskin seperti aku aja masih dapat suara 12 ribu. Jadi aku tak yakin sebenarnya Harun masih punya uang dipakai nyuap apalagi baru habis nyaleg. Tapi biarlah didalami @KPK_RI," kata Jansen.

Menanggapi keraguan dari berbagai pihak, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku tak ingin mempersoalkan keraguan banyak pihak terkait kemampuan Harun Masiku memberikan suap.

"Saya kira kalaupun itu ada bukti-bukti (dari MAKI) yang disebutkan tadi bahwa disimpulkan adanya tidak mungkin uang itu berasal dari Harun, saya pikir terlalu dini juga kalau menurut kami," ucap Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/2).

Karena kata Ali, proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya masih terus akan memeriksa pada saksi yang terkait.

Apalagi kata Ali, Harun Masiku pun belum berhasil ditangkap oleh KPK maupun Kepolisian untuk dimintai keterangannya. Sehingga, pihaknya belum mau berkesimpulan bahwa sumber dana suap bukanlah dari Harun Masiku.

"Karena ini proses masih berjalan dan pemberkasan masih berjalan. Tentunya kami masih memeriksa beberapa sejumlah saksi untuk mengkonfirmasi terkait dugaan pemberian dan penerimaan ini," katanya.

Terkait bukti printout percakapan WhatsApp antara Harun Masiku dengan Budi yang diungkap oleh MAKI, Ali tak mengambil pusing persoalan itu. KPK kata Ali hanya menunggu keputusan dari hakim praperadilan yang diajukan MAKI ke KPK.

"Mengenai bukti itu tentunya nanti kita lihat setelah kemudian putusan ini seperti apa di dalam pertimbangan hakim di praperadilan. Kita lihat dulu putusannya seperti apa, masalah benar dan tidak ya belum bisa saya sampaikan sekarang tidak bisa disimpulkan karena ini putusannya belum dibacakan," pungkas Ali.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Paspampres Buka Suara soal Marhan Harahap Meninggal saat akan Salat Jumat

Rabu, 20 Maret 2024 | 10:50

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya