Berita

Borobudur dirusak noda bekas permen karet/Net

Nusantara

Gara-gara Bekas Permen Karet, Keindahan Borobudur Jadi Rusak

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Status Candi Borobudur sebagai salah satu keajaiban dunia yang dimiliki Indonesia, ternyata tak terlalu dipedulikan oleh pengunjung. Pasalnya, sejumlah oknum pengunjung dengan gampangnya membuang bekas permen karet di atas permukaan batu candi.

Setidaknya ada 3.000 noda permen karet menempel di batuan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Ini menjadi sebuah masalah besar, karena membersihkan sisa permen karet yang menempel di batuan bukan sebuah pekerjaan mudah.

"Sampai sekarang di seluruh area Candi Borobudur ada sekitar 3.000 noda permen karet yang secara berangsur-angsur kami hilangkan," kata Koordinator Pokja Pengamanan Balai Konservasi Borobudur, Hary Setyawan, di Magelang, Kamis (13/2).


Khususnya di stupa teras ataupun stupa induk. Di lantai tujuh, delapan, sembilan, dan sepuluh, jika dilihat secara detail pada lantai atau stupa akan ada noda putih-putih bulat. Itu adalah noda permen karet, ulah dari para pengunjung yang tidak bertanggung jawab.

"Perbuatan yang merusak estetika tersebut dilakukan pengunjung yang susah kami kontrol. Karena tidak mungkin setiap orang masuk diminta membuka mulutnya untuk diperiksa ada permen karet atau tidak," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Hary menyampaikan, noda permen karet tidak bisa langsung dihilangkan. Meski disikat dengan air tidak akan hilang begitu saja.

Ia menuturkan permen karet itu memang tidak seperti permen biasa yang keras. Untuk membersihkannya mau tidak mau harus menggunakan pelarut dari bahan kimia.

"Secara mekanik itu sangat susah, disikat dengan air susah dan membutuhkan waktu yang lama, padahal kalau terlalu lama menyikat malah batunya rusak atau aus. Metode menghilangkannya harus hati-hati sekali supaya tidak merusak batunya termasuk jika menggunakan pelarut bahan kimia," katanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya