Berita

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/Net

Politik

Bantah Tudingan Terlibat Kasus Asabri, Moeldoko Akan Seret Haidar Ke Jalur Hukum

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah pernyataan Haidar Alwi Institute (HAI) yang menudingnya berperan dalam kasus Asabri. Pernyataan Haidar ditulis pada tajuk opini di sebuah laman.

Melalui kuasa hukumnya, Sirra Prayuna, Jenderal (purnawirawan) TNI ini tak segan menyeret persoalan ini ke ranah hukum.

"Ini tuduhan serius. Klien kami tak segan membawa hal ini ke ranah hukum jika Haidar Alwi tak mencabut dan meminta maaf," kata Sirra kepada media, Kamis (13/2).


Sirra menilai Haidar telah membuat opini yang tidak didasari oleh data serta tidak memenuhi kaidah penulisan secara benar. Dalam opininya itu, Haidar menduga Moeldoko bukan hanya terlibat dalam pembobolan keuangan Jiwasraya, namun juga disebut-sebut mempunyai peran dalam skandal kasus PT ASABRI.

"Sepengetahuan saya, kalau buat opini kaidah yang benar dong. Penulis punya kapasitas terhadap satu soal tertentu. Tidak sekedar pendapat, tetapi pendapat ilmiah yang dipertanggungjawabkan dalil-dalilnya dengan cara ilmiah pula sehingga layak menjadi konsumi publik," tegasnya.

Opini juga mestinya melalui riset sehingga menguatkan argumentasi penulis. Juga didukung oleh informasi yang valid. Sementara Haidar, menurut Sirra, hanya mengembangkan delusi semata.

"Kami tunggu itikad baik Saudara Haidar. Jika tidak, kami akan melaporkan tuduhan serius ini ke polisi," ujar Sirra.

Apa yang dituliskan Haidar, menurut Sirra, telah menciderai martabat kliennya.

"Klien kami meniti karir dengan cara terhormat sehingga dalam menyelesaikan tuduhan fitnah dengan cara terhormat pula. Makanya, beliau menyelesaikan lewat jalur hukum," ujar Sirra.

Kliennya mengultimatum Haidar untuk segera mengklarifikasi opininya dan meminta maaf dalam waktu 7 x 24 jam yang dimuat di 5 media cetak nasional. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan perbuatan itu ke kepolisian.

Moeldoko sebelumnya mengaku tidak mengerti polemik yang menyeret PT Asabri (Persero). Pasalnya, secara kelembagaan, Asabri ada di bawah Kementerian BUMN.

"Waktu saya jadi Panglima TNI, tidak mengerti tentang Asabri. Kami panglima TNI tidak memiliki otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena dikelola oleh BUMN," kata Moeldoko beberapa waktu lalu.

Seperti halnya dengan masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asabri juga disinyalir menempatkan portofolio investasi pada saham yang harganya anjlok. Alhasil diduga terjadi depresiasi nilai aset secara drastis milik perusahaan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya