Berita

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/Net

Politik

Bantah Tudingan Terlibat Kasus Asabri, Moeldoko Akan Seret Haidar Ke Jalur Hukum

JUMAT, 14 FEBRUARI 2020 | 11:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah pernyataan Haidar Alwi Institute (HAI) yang menudingnya berperan dalam kasus Asabri. Pernyataan Haidar ditulis pada tajuk opini di sebuah laman.

Melalui kuasa hukumnya, Sirra Prayuna, Jenderal (purnawirawan) TNI ini tak segan menyeret persoalan ini ke ranah hukum.

"Ini tuduhan serius. Klien kami tak segan membawa hal ini ke ranah hukum jika Haidar Alwi tak mencabut dan meminta maaf," kata Sirra kepada media, Kamis (13/2).

Sirra menilai Haidar telah membuat opini yang tidak didasari oleh data serta tidak memenuhi kaidah penulisan secara benar. Dalam opininya itu, Haidar menduga Moeldoko bukan hanya terlibat dalam pembobolan keuangan Jiwasraya, namun juga disebut-sebut mempunyai peran dalam skandal kasus PT ASABRI.

"Sepengetahuan saya, kalau buat opini kaidah yang benar dong. Penulis punya kapasitas terhadap satu soal tertentu. Tidak sekedar pendapat, tetapi pendapat ilmiah yang dipertanggungjawabkan dalil-dalilnya dengan cara ilmiah pula sehingga layak menjadi konsumi publik," tegasnya.

Opini juga mestinya melalui riset sehingga menguatkan argumentasi penulis. Juga didukung oleh informasi yang valid. Sementara Haidar, menurut Sirra, hanya mengembangkan delusi semata.

"Kami tunggu itikad baik Saudara Haidar. Jika tidak, kami akan melaporkan tuduhan serius ini ke polisi," ujar Sirra.

Apa yang dituliskan Haidar, menurut Sirra, telah menciderai martabat kliennya.

"Klien kami meniti karir dengan cara terhormat sehingga dalam menyelesaikan tuduhan fitnah dengan cara terhormat pula. Makanya, beliau menyelesaikan lewat jalur hukum," ujar Sirra.

Kliennya mengultimatum Haidar untuk segera mengklarifikasi opininya dan meminta maaf dalam waktu 7 x 24 jam yang dimuat di 5 media cetak nasional. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan perbuatan itu ke kepolisian.

Moeldoko sebelumnya mengaku tidak mengerti polemik yang menyeret PT Asabri (Persero). Pasalnya, secara kelembagaan, Asabri ada di bawah Kementerian BUMN.

"Waktu saya jadi Panglima TNI, tidak mengerti tentang Asabri. Kami panglima TNI tidak memiliki otoritas yang bersinggungan dengan Asabri karena dikelola oleh BUMN," kata Moeldoko beberapa waktu lalu.

Seperti halnya dengan masalah di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asabri juga disinyalir menempatkan portofolio investasi pada saham yang harganya anjlok. Alhasil diduga terjadi depresiasi nilai aset secara drastis milik perusahaan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Samsung Solve for Tomorrow 2024, Momentum untuk Dorong Peningkatan Literasi Digital

Sabtu, 27 April 2024 | 11:48

Paguyuban Warung Madura: Harusnya Kami Dilindungi Bukan Diberangus!

Sabtu, 27 April 2024 | 11:36

PIS Sukses Tekan Emisi 25,4 Ribu Ton Setara CO2

Sabtu, 27 April 2024 | 11:18

Sam Altman hingga Sundar Pichai Gabung Dewan Keamanan AI Amerika Serikat

Sabtu, 27 April 2024 | 10:59

OASA Perkuat Modal di Anak Usaha Rp69 Miliar

Sabtu, 27 April 2024 | 10:41

Ilham Bintang: Prabowo Siap-Siap Beli Obat Anti Resah

Sabtu, 27 April 2024 | 10:37

Induk Perusahaan Google Bagi-bagi Dividen untuk Pertama Kali

Sabtu, 27 April 2024 | 10:29

KPU Sewa 8 Kantor Hukum Hadapi Perselisihan Pileg 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20

Blinken: Amerika Tidak Bermaksud Menghambat Tiongkok Lewat Pembatasan Ekspor Chip

Sabtu, 27 April 2024 | 10:18

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 10:02

Selengkapnya