Berita

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo/Net

Hukum

Kasus Perundungan Siswi SMP Purworejo, Ganjar Lempar Pertanyaan Ke Warganet: 'Mereka Anak-anak, Apa Saranmu?'

KAMIS, 13 FEBRUARI 2020 | 11:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, bereaksi dengan kasus perundungan yang terjadi di SMP Muhammadyah Butuh Purworejo.

Setelah meminta Bupati Purworejo, Agus Bastian, untuk mengecek kejadian tersebut, serta meminta aparat terkait turun langsung untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya sehingga terjadi perundungan, ia pun meminta saran dan masukannya kepada warganet..

Menelusuri akun Twitternya dini hari tadi, Ganjar melemparkan diskusi, terkait pelaku perundungan yang masih anak-anak.


"Mereka mash anak-anak, hukuman apa menurutmu?"

Akun Ikkafn memberikan responnya, "Diusut sampai tuntas ya, Bapak. Tolong pelaku seperti benar-benar bisa mendapatkan hukuman yang sepadan. Jangan cuma gara-gara 'dibawah umur' semua selesai dengan kata 'maaf' karena kalau posisinya dibalik gak ada satupun manusia yang rela anaknya jadi korban bully seperti itu.

Sementara akun raocute2 menimpali, "Apa aja yg bikin mereka jera, Pak. Udah bosen saya kalo nanti ujung2nya si pelaku nangis2 minta maaf ke korban mohon2, ujung2nya damai halah basi. saya gamau ada korban2 yg lain..."

Tak disangka, Ganjar malah mengajak warganet untuk ikut dengannya ke Purworejo ke lokasi untuk mengetahui detail kejadiannya, Kamis (13/2).

"Apakah Anda tertarik utk ikut bertemu mereka di sekolah? Biar kita tahu persis apa sebenarnya yg terjadi. Kalau ya, besok pg bs gabung," katanya.

Tentu saja warganet langsung merespon ajakan tersebut.

Ganjar berencana datang ke Purworejo untuk bertemu dengan pihak korban, pelaku, dan sekolah, untuk mendapatkan kejelasan runutan peristiwanya.

Sebelumnya, Ganjar menyatakan kasus tersebut sudah ditangani kepala sekolah dan polisi setempat. Ia meminta kepada pihak terkait untuk mengambil tindakan.

"Besok saya minta pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo turun untuk klarifikasi, sekaligus mengambil tindakan."

Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 29 detik tentang aksi bully di dalam kelas yang dilakukan oleh tiga siswa kepada seorang siswi. Perundungan dilakukan oleh ketiga siswa dengan cara menempeleng, memukul, dan menendang tubuh siswi yang mulanya sedang duduk di mejanya sambil belajar.

Siswi tersebut tak bisa melawan, ia hanya menangis dan tertunduk menutup wajahnya. Pukulan dan tendangan yang diterimanya begitu keras dan bertubi-tubi, bahkan juga menggunakan sapu. Tindakan tidak berperikemanusiaan dilakukan saat kelas sepi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya