Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Pernah Tangkap Tersangka KPK, Polri Yakin Bisa Buru Harun Masiku

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 15:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keseriusan untuk memburu tersangka Harun Masiku diperlihatkan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah menerima surat permohonan bantuan dari KPK, Polri langsung menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Harun Masiku dengan nomor LKTPK-03/KPK/01/2020.

“Surat DPO harun dikirim ke semua Polda dan semua Polres, ini adalah wujud daripada keseriusan Polri membantu KPK mencari HM,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Rabu (12/2).


Argo meluruskan, pada intinya penanganan perkara Harun merupakan tanggung jawab KPK. Sementara Polri membantu dalam upaya menemukan keberadaan mantan Caleg PDIP yang hingga ini belum diketahui.

Berdasarkan pengalaman, Polri juga pernah terlibat dalam pencarian buronan lembaga antirasuah seperti tersngka KTP-el, Miryam S Haryani dan tersangka kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), NN.

"Kami pernah membantu (mencari) tersangka KPK walaupun di luar negeri pun kami buru. Pada prinsipnya polisi serius membantu KPK,” pungkas Argo.

Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya