Berita

Honggo Wendratmo/net

Presisi

Bareskrim Tetap Buru Honggo Wendratmo Meski Telah Disidang In Absentia

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri masih berupaya mencari keberadaan tersangka korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Daniel Tahi Monang menyampaikan, pihaknya telah menyebarkan red notice terhadap Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ini.

“Tetap kami lakukan (pencarian), notice sudah kami sebarkan di seluruh dunia,” kata Daniel di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2).


Bareskrim juga sebelumnya telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit menjelaskan, ketiga tersangka itu adalah Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratmo; mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono; Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono.

Honggo Wendratmo diadili secara persidangan tanpa dihadiri oleh terdakwa atau In Absentia.

"Tersangka (Honggo) nanti akan diproses dengan peradilan in absentia," ujar Komjen Listyo Sigit Kamis lalu (30/1).

Berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus korupsi ini telah membuat negara merugi sekira Rp 2,716 miliar dolar AS atau Rp 35 triliun. Perkara ini sudah bergulir sejak tahun 2015.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya