Berita

Honggo Wendratmo/net

Presisi

Bareskrim Tetap Buru Honggo Wendratmo Meski Telah Disidang In Absentia

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri masih berupaya mencari keberadaan tersangka korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Daniel Tahi Monang menyampaikan, pihaknya telah menyebarkan red notice terhadap Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ini.

“Tetap kami lakukan (pencarian), notice sudah kami sebarkan di seluruh dunia,” kata Daniel di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2).


Bareskrim juga sebelumnya telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit menjelaskan, ketiga tersangka itu adalah Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratmo; mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono; Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono.

Honggo Wendratmo diadili secara persidangan tanpa dihadiri oleh terdakwa atau In Absentia.

"Tersangka (Honggo) nanti akan diproses dengan peradilan in absentia," ujar Komjen Listyo Sigit Kamis lalu (30/1).

Berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus korupsi ini telah membuat negara merugi sekira Rp 2,716 miliar dolar AS atau Rp 35 triliun. Perkara ini sudah bergulir sejak tahun 2015.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya