Berita

Honggo Wendratmo/net

Presisi

Bareskrim Tetap Buru Honggo Wendratmo Meski Telah Disidang In Absentia

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 14:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri masih berupaya mencari keberadaan tersangka korupsi penjualan kondensat, Honggo Wendratmo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Daniel Tahi Monang menyampaikan, pihaknya telah menyebarkan red notice terhadap Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ini.

“Tetap kami lakukan (pencarian), notice sudah kami sebarkan di seluruh dunia,” kata Daniel di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2).


Bareskrim juga sebelumnya telah melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit menjelaskan, ketiga tersangka itu adalah Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratmo; mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono; Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono.

Honggo Wendratmo diadili secara persidangan tanpa dihadiri oleh terdakwa atau In Absentia.

"Tersangka (Honggo) nanti akan diproses dengan peradilan in absentia," ujar Komjen Listyo Sigit Kamis lalu (30/1).

Berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus korupsi ini telah membuat negara merugi sekira Rp 2,716 miliar dolar AS atau Rp 35 triliun. Perkara ini sudah bergulir sejak tahun 2015.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya