Berita

Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol. Daniel Tahi Monang/RMOL

Presisi

Izin Impor Bermasalah, 15 Ton Kuning Telur Asal India Disita Satgas Pangan Polri

RABU, 12 FEBRUARI 2020 | 12:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 15 ton kuning telur beku asal India disita oleh Satuan Tugas (Satgas) pangan Polri dari imortir PT ABN karena izin impor tidak lengkap.

Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol. Daniel Tahi Monang menjelaskan, pengungkapan ini bermula ketika tim menemukan pelanggaran importasi yang dilakukan oleh PT ABN pada September 2019.

"PT ABN tidak melengkapi perizinan impor berupa surat persetujuan impor dari Kemendag RI dan rekomendasi dari Kementerian Pertanian‎," ujar Daniel di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2).


Tindakan tidak melengkapi dokumen-dokumen impor dapat menganggu perekonomian masyarakat khususnya para peternak.

Pasalnya, hasil produksi peternak dalam negeri menjadi tidak laku karena beredarnya telor impor yang masuk ke Indonesia yang tidak sesuai peraturan.

Terhadap PT ABN, Satgas hanya memberikan sanksi administrasi. Selanjutnya barang bukti 15 ton kuning telur beku asal India ini bakal dimusnahkan.

"PT ABN melanggar ‎Pemendag Nomor 29/2019 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan. Kami kenakan sangksi administrasi dan 15 ton kuning telur beku dimusnahkan," demikian Brigjen Daniel.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya