Berita

Cap: Kamaruddin menunjukan sk pemecatan kilennya Morlan Simanjuntak

Politik

Kuasa Hukum Caleg PDIP Yang Dipecat: Hasto Minta Uang Saat Klien Saya Mau Dilantik

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 09:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Nama Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, disebut dalam pemecatan salah satu kader yang merupakan caleg DPRD terpilih Kabupaten Kampar, Riau. Bahkan, kuasa hukum caleg tersebut menyebut kliennya dimintai uang menjelang dilantik.

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum dari Morlan Simanjuntak yang menjadi caleg DPRD terpilih Kabupaten Kampar dari PDIP mengungkap, karena belum bisa memenuhi permintaan uang kliennya kemudian diberikan surat penundaan pelantikan.

“Setelah dikeluarkan surat penundaan pelantikan klien saya langsung ke Jakarta. Bolak-balik dia menghadap Bu Mega, bolak-balik ke DPP PDIP minta tolong supaya dikeluarkan rekomendasi pelantikan karena sudah keluar sebelumnya surat penundaan pelantikan,” jelas Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (11/2).

Sambung Kamaruddin, kliennya selama satu bulan dipingpong untuk mencari kejelasan soal kapan waktu pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kampar, Riau, dari fraksi PDI Perjuangan. Serta menanyakan alasan penundaan pelantikan ke DPP PDI Perjuangan.

“Ketika bolak-balik ke DPP PDIP itu lah dia dimintai uang. Supaya bisa dilantik harus memberikan sejumlah uang,” ujar Kamaruddin.

Padahal, lanjut Kamaruddin, Morlan Simanjuntak merupakan Caleg Daerah Pemilihan Kampar, Riau dengan raihan suara terbanyak saat gelaran Pemilihan Legislatif.

“Dia terpilih juara satu, artinya suara terbanyak. Setelah terpilih ada yang meminta uang kepada dia dari Kesekjenan PDI Perjuangan, sama Hasto Kristiyanto melalui anak buahnya, yang salah satu sudah ditangkap oleh KPK,” urai Kamaruddin.

Diketahui, Morlan Simanjuntak dipecat oleh DPP PDIP melalui Surat Keputusan bernomor 22/KPTS/DPP/XII/2019.

Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto itu, sambung Kamaruddin, kliennya dipecat dengan alasan telah ditetapkan sebagai narapidana dengan pidana penjara 8 bulan, karena telah terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen.

“Surat pemecatan itu isinya palsu, di butir lima yang menyatakan klien saya dipecat dengan alasan karena dia melakukan tindak pidana pemilu dan politik uang,” bantah Kamaruddin.

Kamaruddin menegaskan, tudingan dalam SK tersebut telah diklarifikasi dan dibantah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar, Riau, melalui surat bernomor 001/RI/NIK.04/HK.01.00/I/2020 tertanggal 29 Januari. Di surat itu, Morlan Simanjuntak dinyatakan tidak pernah melakukan tindak pidana Pemilu atau politik uang.

Lebih lanjut Kamaruddin mengatakan, latar belakang pemecatan kliennya itu lantaran tidak bisa memenuhi permintaan sejumlah uang yang diminta oleh Kesekjenan DPP PDIP setelah resmi terpilih sebagai anggota legislatif DPRD Kampar, Riau.

Kamaruddin pun mengaku bisa membuktikan adanya permintaan uang tersebut yang diduga dilakukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melalui salah seorang stafnya.

“Oleh Hasto Kristiyanto, melalui anak buahnya, yang salah satu sudah ditangkap oleh KPK. Ada saksinya, karena klien saya itu ketika bertemu mereka membawa saksi, ada saksi yang mendengar waktu diminta uang,” tandas Kamaruddin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya