Berita

Iustrasi/Net

Politik

Pengamat: Kasus Jiwasraya Dan ASABRI Jangan Ditutupi Wacana Pemulangan Eks Kombatan ISIS

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 05:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Beberapa hari ini publik dihebohkan dengan wacana pemerintah yang akan memulangan eks warga negara Indonesia yang tergabung dengan organisasi teroris Negara Islam Irak dan Syuriah (ISIS).

Direktur Political And Public Policy Studides (P3S), Jerry Massie menduga polemik mengenai pemulangan eks WNI kombatan ISIS sengaja dihembuskan untuk mengalihkan isu dari kasus dugaan mega korupsi Jiwasraya dan ASABRI dan kasus suap Harun Masiku.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya dan PT ASABRI ditaksir merugika keuangan negara senilai puluhan triliun rupiah.


Jerry meminta pemerintah tegas menolak pemulangan eks WNI kombatan ISIS dan fokus menyelesaikan kasus hukum di Jiwasraya dan ASABRI.

"Pemerintah harus ambil sikap menolak. Saya curiga ini pengalihan isu Harun Masiku. Tapi kasus lain seperti Jiwasraya dan Asabri jangan ditutupi dengan pemulangan eks ISIS ini," demikian kata Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/2).

Jerry meminta pemerintah tidak mengorbankan kepentingan 267 juta rakyat penduduk Indonesia demi memulangkan ratusan eks WNI kombatan ISIS.

"Jangan hanya dengan 600 orang eks kombatan ISIS ini mengorbankan 267 juta penduduk Indonesia. Kalau dari partai hanya PKS yang secara terang-terangan mendukung. Sedangkan di DPR sebagian besar menolak," kata Jerry.


Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya