Berita

Karikatur Harun Masiku/RMOL

Hukum

Sebulan Dicari Belum Tertangkap, Pengamat: Apakah Harun Masiku Akan Jadi Tsunami Politik Bagi PDIP Dan KPU?

SELASA, 11 FEBRUARI 2020 | 05:21 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sejak menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku belum juga ditemukan.

KPK bahkan mengaku sudah melibatkan aparat kepolisian untuk mencari keberadaan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pengamat Hukum Universitas Al Azahar Indonesia, Suparji Ahmad menyebutkan bahwa perburuan Harun Masiku adalah misteri hukum terbesar awal tahun 2020.


Suparji mengaku heran apa yang dimiliki Harun hingga KPK dan kepolisian tidak bisa menembus untuk menemukan keberadaan Harun Masiku.

"Apa yang bersangkutan punya ilmu menyembunyikan diri atau ketajaman tim pencari HM (Harun Masiku) tidak sanggup menembus tirai yg menutupi keberadaan HM. Sekiranya ada yang menyembunyikan untuk apa?" tanya Suparji dengan nada heran saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/2).

Suparji melihat dengan ditangkapnya Harun nanti akan mengakibatkan tsunami politik bagi kalangan tertentu. Khususnya PDIP yang beberapa oknum penyuapnya adalah berasal dari partainya.

Selain itu, Suparji memprediksi, bisa jadi setelah Harun tertangkap pihak penyelenggara pemilu (KPU) juga akan mendapatkan guncangan.

"Begitu pentingnya HM (Harun Masiku) sehingga harus dilindungi atau HM membawa gempa dan tsunami politik jika tertangkap?" tanya Suparji.

Suparji melihat kasus Harun Masiku terasa gempar diawal. Menurutnya saat ini lembaga antirasuah terkesan tak berdaya dalam menangani kasus suap pergantian antar waktu (PAW) itu.

"Inilah paradoks KPK gegap gempita di awal dalam kasus ini tapi senyap sekarang. Kalau kasus yang sudah terang benderang begini KPK enggak berdaya apalagi kasus lain," sergah Suparji.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya