Berita

Kuasa hukum FPI, Azis Yanuar/RMOL

Hukum

Laporan Ditolak Bareskrim, Kuasa Hukum FPI: Kita Mau Balajar Cara Kebal Hukum Ade Armando

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 22:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Laporan Front Pembela Islam (FPI) yang diwakili oleh kuasa hukumnya Azis Yanuar ditolak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Rencanaya, Aziz ingin melaporkan Ade Armando terkait penghinaan terhadap FPI dalam sebuah akun media sosial Youtube Realita Tv.

"Argumennya pertama menyatakan bahwa yang melapor harus yang bersangkutan artinya Ketua Umum FPI atau orang merujuk ke pasal 310. Kita bantah kita tidak mengenakan pasal 310 tapi 156 KUHP," kata Azis di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/2).

Setelah dibantah, Sambung Aziz, penyidik beralasan lagi harus ada yang menyaksikan saat Ade melakukan penghinaan terhadap FPI.

Aziz berpendapat, pada kasus penistaan agama yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tetap bisa diproses meski tak ada pelapor yang menyaksikan.

"Saya bantah pada kasus Ahok jelas kita melaporkan tanpa di Pulau Seribu bisa diproses," ujarnya.

Tak berhenti disitu, penyidik, kata Aziz tetap berkilah bahwa laporan ini harus melalui Dewan Pers karena Realita tv memenuhi legalitas pers.

"Saya katakan tidak bisa, kita pakai bukti Rocky Gerung dilaporkan di Polda Metro Jaya pada saat keterangan di ILC. Tidak ada Dewan Pers dan TvOne-nya dipermasalahkan. Kedua Jonru dilaporkan bahkan ditahan terkait keterangan di ILC," ujarnya.

Melihat fakta yang dialaminya, Aziz mempertanyakan perbedaan penanganan pihak Kepolisian, dia merasa ada ketidakadilan dan tebang pilih proses hukum.

"Saya katakan apakah beda Kapolrinya? Apa peraturannya beda di Polda dan Mabes? Sama kan," katanya.

Dari sisi barang bukti, dia merasa sudah terpenuhi mulai dari rekaman video, transkripan ucapan Ade Armando hingga link video youtube. Dalam video tersebut, Azis menyatakan bahwa Ade Armando jelas menghina FPI dengan menyebut FPI adalah organisasi preman dan menyamakannya dengan Nazi.

"Dia mengatakan bahwa FPI organisasi preman, lalu bangsat. Dia menyamakan Nazi dengan FPI," dia menekankan.

Berkaca dari laporanya yang ditolak, Aziz mengakui ingin belajar dari Ade Armando agar kebal hukum. Pasalnya, sudah beberapa kali dosen Univesitas Indonesia itu dilaporkan kepada pihak Kepolisian namun tak kunjung di proses.

"Setelah kita telisik ternyata banyak kasus yang melibatkan Ade Armando. Ada lima atau enam itu mangkrak tidak jelas. Bahkan ada yang tersangka tidak jelas masih bebas. Kami mau belajar dari dia dan dalam tanda petik iri bagaimana caranya kebal hukum," sindirnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya