Berita

Kamaruddin Simanjuntak/RMOL

Politik

Caleg Terpilih PDIP Kabupaten Kampar Dipecat Karena Diduga Tidak Penuhi 'Setoran'

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 20:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Morlan Simanjuntak yang merupakan caleg terpilih DPRD Kampar, Riau dari PDI Perjuangan mengadu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas tindakan pembatalan klienya sebagai caleg terpilih dan dipecat sebagai kader PDIP.

Kamaruddin menjelaskan, pemecatan klienya didasari tuduhan fitnah dari DPP PDI Perjuangan melalui Surat Keputusan (SK) bermomor 22/KPTS/DPP/XII/2019.

Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto itu, jelas Kamaruddin, kliennya dipecat dengan alasan telah ditetapkan sebagai narapidana dengan pidana penjara delapan bulan, karena telah terbukti melakukan tindak pidana pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen.


“Surat pemecatan itu isinya palsu di butir lima yang menyatakan klien saya dipecat dengan alasan karena dia melakukan tindak pidana pemilu dan politik uang,” kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/2).

Padahal, kata Kamaruddin, tudingan pada SK tersebut telah diklarifikasi dan dibantah oleh surat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Kabupaten Kampar, Riau tertanggal 29 Januari bernomor 001/RI/NIK.04/HK.01.00/I/2020.

Pada surat itu, jelas Kamaruddin, kliennya dinyatakan tidak pernah melakukan tindak pidana pemilu ataupun politik uang.

Kamaruddin mengungkap, latar belakang pemecatan kliennya itu lantaran tidak bisa memenuhi permintaan sejumlah uang yang diminta oleh Kesekjenan DPP PDI Perjuangan setelah resmi terpilih sebagai anggota legislatif DPRD Kampar, Riau.

“Setelah terpilih dia juara satu (suara terbanyak) ada yang memintai uang kepada dia dari Kesekjenan PDIP,” ujarnya.

Sebetulnya, Kamaruddin mengatakan, klienya Morlan Simanjuntak bersedia memenuhi permintaan uang, setelah mendapatkan gaji sebagai anggota DPRD Kampar Riau. Namun ternyata, jawaban Morlan yang akan membayar setelah gajian itu tidak disukai oleh DPP.

Kamaruddin mengaku, bisa membuktikan adanya permintaan uang tersebut yang diduga dilakukan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristyanto melalui salah seorang stafnya.

“(Diminta) sama Hasto Kristiyanto melalui anak buahnya, yang sudah salah satu ditangkap oleh KPK. Karena ada saksinya, karena klien saya itu ketika bertemu mereka membawa saksi, ada saksi yang mendengar waktu diminta uang,” jelas Kamaruddin.

Namun, niatnya ingin melaporkan tindakan oknum DPP PDIP tersebut, tidak diterima oleh Bareskrim Polri dengan dalih yang tidak jelas.

“Kerena mereka tidak mau mengeluarkan rekomendasi untuk kejahatan pemalsuan. Padahal sudah nyata buktinya saya bawa semuanya,” pungkas Kamaruddin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya