Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Serikat Pekerja BUMN Bersiap Serahkan Bukti Dugaan Korupsi PGN Ke KPK

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 19:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sekelompok pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu akan melakukan aksi delegasi ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Rabu (12/2).

Mereka datang untuk menemui pimpinan KPK. Tujuannya, melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Aksi di KPK pada Rabu pukul 12.00,” tutur Koordinator Aksi, Rahman Tiro kepada redaksi, sesaat lalu, Senin (10/2).


Rahman Tiro lantas mengurai maksud dari aksinya ini. Dia mengatakan bahwa pengelolaan BUMN seharusnya bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat dan negara. Tetapi nyatanya banyak BUMN yang justru dikorupsi oleh para direksi BUMN, dengan cara-cara aksi korporasi yang sengaja untuk merampok BUMN.

Salah satu yang disoroti adalah dugaan korupsi di PGN pada tahun 2014, tepat saat perusahaan tersebut dipimpin Hendi Prio Santoso sebagai direktur utama.

Rahman Tiro mengatakan bahwa kala itu PGN lewat anak perusahaan, PT. Saka Energi Indonesia (SEI) melakukan aksi korporasi yang merugikan negara sebesar Rp 1 triliun. PGN berinvestasi melalui PT SEI di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah.

Investasi ini membuat PT.SEI harus menanggung utang pajak dan penalti pajak senilai 255 juta dolar AS. Tanggungan itu bermula ketika SEI mengakuisisi 65 persen hak partisipasi di Hess Indonesia Pangkah Limited (HIPL) dari Hess Oil & Gas Inc (HOGI). Setelah akuisisi, nama HIPL berubah menjadi Saka Indonesia Pangkah Limited (SIPL).

“Untuk kurang bayar pajak terkait akuisisi HIPL, yang memiliki 65 persen Hak Partisipasi dari Pangkah PSC, pada tanggal 4 Januari 2014,” tegasnya.

Sedianya, setelah dari KPK, kelompok ini akan bergerak ke Kantor Kementerian BUMN. Mereka akan diterima oleh Menteri BUMN Erick Tohir atau pejabat yang ditunjuk Meneg BUMN untuk menerima delegasi.

Dalam aksi ini, mereka akan mendesak Menteri Erick untuk segera mencopot Direktur Utama PT. Semen Indonesia, Hendi Prio Santoso.

“Dengan pencopotan itu, maka KPK bisa lebih mudah melakukan pemeriksaan atas kasus yang mereka laporkan,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya