Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Serikat Pekerja BUMN Bersiap Serahkan Bukti Dugaan Korupsi PGN Ke KPK

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 19:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sekelompok pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu akan melakukan aksi delegasi ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Rabu (12/2).

Mereka datang untuk menemui pimpinan KPK. Tujuannya, melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Aksi di KPK pada Rabu pukul 12.00,” tutur Koordinator Aksi, Rahman Tiro kepada redaksi, sesaat lalu, Senin (10/2).

Rahman Tiro lantas mengurai maksud dari aksinya ini. Dia mengatakan bahwa pengelolaan BUMN seharusnya bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat dan negara. Tetapi nyatanya banyak BUMN yang justru dikorupsi oleh para direksi BUMN, dengan cara-cara aksi korporasi yang sengaja untuk merampok BUMN.

Salah satu yang disoroti adalah dugaan korupsi di PGN pada tahun 2014, tepat saat perusahaan tersebut dipimpin Hendi Prio Santoso sebagai direktur utama.

Rahman Tiro mengatakan bahwa kala itu PGN lewat anak perusahaan, PT. Saka Energi Indonesia (SEI) melakukan aksi korporasi yang merugikan negara sebesar Rp 1 triliun. PGN berinvestasi melalui PT SEI di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah.

Investasi ini membuat PT.SEI harus menanggung utang pajak dan penalti pajak senilai 255 juta dolar AS. Tanggungan itu bermula ketika SEI mengakuisisi 65 persen hak partisipasi di Hess Indonesia Pangkah Limited (HIPL) dari Hess Oil & Gas Inc (HOGI). Setelah akuisisi, nama HIPL berubah menjadi Saka Indonesia Pangkah Limited (SIPL).

“Untuk kurang bayar pajak terkait akuisisi HIPL, yang memiliki 65 persen Hak Partisipasi dari Pangkah PSC, pada tanggal 4 Januari 2014,” tegasnya.

Sedianya, setelah dari KPK, kelompok ini akan bergerak ke Kantor Kementerian BUMN. Mereka akan diterima oleh Menteri BUMN Erick Tohir atau pejabat yang ditunjuk Meneg BUMN untuk menerima delegasi.

Dalam aksi ini, mereka akan mendesak Menteri Erick untuk segera mencopot Direktur Utama PT. Semen Indonesia, Hendi Prio Santoso.

“Dengan pencopotan itu, maka KPK bisa lebih mudah melakukan pemeriksaan atas kasus yang mereka laporkan,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya