Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Serikat Pekerja BUMN Bersiap Serahkan Bukti Dugaan Korupsi PGN Ke KPK

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 19:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sekelompok pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu akan melakukan aksi delegasi ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, pada Rabu (12/2).

Mereka datang untuk menemui pimpinan KPK. Tujuannya, melaporkan dan menyerahkan bukti-bukti dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

“Aksi di KPK pada Rabu pukul 12.00,” tutur Koordinator Aksi, Rahman Tiro kepada redaksi, sesaat lalu, Senin (10/2).


Rahman Tiro lantas mengurai maksud dari aksinya ini. Dia mengatakan bahwa pengelolaan BUMN seharusnya bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat dan negara. Tetapi nyatanya banyak BUMN yang justru dikorupsi oleh para direksi BUMN, dengan cara-cara aksi korporasi yang sengaja untuk merampok BUMN.

Salah satu yang disoroti adalah dugaan korupsi di PGN pada tahun 2014, tepat saat perusahaan tersebut dipimpin Hendi Prio Santoso sebagai direktur utama.

Rahman Tiro mengatakan bahwa kala itu PGN lewat anak perusahaan, PT. Saka Energi Indonesia (SEI) melakukan aksi korporasi yang merugikan negara sebesar Rp 1 triliun. PGN berinvestasi melalui PT SEI di Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah.

Investasi ini membuat PT.SEI harus menanggung utang pajak dan penalti pajak senilai 255 juta dolar AS. Tanggungan itu bermula ketika SEI mengakuisisi 65 persen hak partisipasi di Hess Indonesia Pangkah Limited (HIPL) dari Hess Oil & Gas Inc (HOGI). Setelah akuisisi, nama HIPL berubah menjadi Saka Indonesia Pangkah Limited (SIPL).

“Untuk kurang bayar pajak terkait akuisisi HIPL, yang memiliki 65 persen Hak Partisipasi dari Pangkah PSC, pada tanggal 4 Januari 2014,” tegasnya.

Sedianya, setelah dari KPK, kelompok ini akan bergerak ke Kantor Kementerian BUMN. Mereka akan diterima oleh Menteri BUMN Erick Tohir atau pejabat yang ditunjuk Meneg BUMN untuk menerima delegasi.

Dalam aksi ini, mereka akan mendesak Menteri Erick untuk segera mencopot Direktur Utama PT. Semen Indonesia, Hendi Prio Santoso.

“Dengan pencopotan itu, maka KPK bisa lebih mudah melakukan pemeriksaan atas kasus yang mereka laporkan,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya