Berita

Ketua DPP Jaringan Aktivis Indonesia Donny Manurung/RMOL

Politik

Laporan Jaringan Aktivis Soal Dugaan Andre Rosiade 'Jebak' PSK Ditolak Polisi

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 15:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Laporan atas kasus dugaan penjebakan pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan anggota Komisi IV DPR RI Andre Rosiade ditolak polisi.

Namun demikian, Ketua DPP Jaringan Aktivis Indonesia Donny Manurung yang awalnya berencana melaporkan kasus ini berdalih bahwa kedatangan mereka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim sebatas untuk konsultasi.

Donny mengatakan bahwa mereka datang untuk memahami duduk perkara penggerebekan PSK berinisial NN (26) yang dijebak oleh Andre Rosiade.


“Hari ini baru konsulitasi baru diskusi tentang duduk perkara kasusnya, mungkin besok kami baru ke Propam untuk mengajukan surat penanganan kasus ini dalam proses penyidikannya,” kata Donny di Bareskrim, Jakarta, Senin (10/2).

“Kita masih disuruh pembuktian alat bukti seperti percakapan, video yang belum bawa sepenuhnya,” tambah Donny.

Dalam konsultasinya dengan penyidik, Donny mengaku disarankan untuk mengawal kasus ini di Polda Sumatera Barat.

“Kita disarankan ke Sumbar untuk pengawalan kasus di sana, jangan sampai karena penangguhan penahanan kasus ini ditutup begitu saja,” ujarnya.

Awalnya, Donny bersama beberapa rekannya dalam Jaringan Aktivis Indonesia ingin melaporkan Andre Rosiade ke Bareskrim. Mereka menyangkakan Andre dengan pasal 56 KUHP, pasal 296 KUHP, pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Pihaknya berpandangan, PSK berinisial NN (26) merupakan korban dari buruknya kondisi politik yang mengakibatkan perekonomian Indonesia rusak sehingga tidak terciptanya lapangan pekerjaan.

"Dia menjadi PSK bukan keinginan dia, karena tuntutan kehidupan," ujar Donny.

Pada sisi lain, sambung Donny, status Andre sebagai anggota DPR seolah berperan sebagai anggota polisi dipertanyakan dalam peristiwa penggerebekan PSK ini. Karena menurutnya, anggota dewan seharusnya berfungsi sebagai pengawas.

“Bukan dia yang langsung menyediakan jebakannya menyediakan semuanya. Apa tugas dan fungsi Polri?” pungkasnya. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya