Berita

Aliansi Masyarakat Desa laporkan perusahaan yang diduga salahgunakan izin/RMOL

Hukum

Datangi KLHK, Aliansi Masyarakat Desa Laporkan 5 Perusahaan Terkait Penyalahgunaan Izin Limbah B3

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 13:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aliansi Masyarakat Desa mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna melaporkan 5 perusahaan yang diduga menyalahgunakan izin pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Jatilaba, Margasari, Tegal, Jawa Tengah.

“Kami tadi melaporkan lima perusahaan yang menyalahgunakan izin pengelolaan limbah B3,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Desa, Chusni Mubarok, saat ditemui di Kementerian LHK, Senin (10/2).

Chusni menjelaskan, selain perusahaan, penyalahgunaan ini juga melibatkan banyak oknum dari dinas terkait. Mereka berdalih pengelolaan limbah B3 itu untuk bahan bakar utama pembakaran gamping.


Hingga saat ini, lanjut Chusni, belum ada langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Tegal untuk mengatasi persoalan tersebut. Padahal jelas-jelas warga merasakan langsung dampak dari pencemaran dan penyalahgunaan izin pengelolaan limbah B3 itu.

“Selama kurang lebih empat tahun ini membuat masyarakat resah, dan gejolaknya langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Chusni.

Warga, juga telah membuat petisi. Meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan rekomendasi kepada Pemkab Tegal untuk mencabut izin dan menutup segala hal yang berkaitan dengan aktivitas kegiatan pengelolaan limbah B3.

Selain itu, masyarakat Jatilaba juga meminta kepada aparat berwenang untuk bergerak menindak tegas oknum perusahaan yang melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan.

Chusni menambahkan, pada November 2019, dirinya bersama Aliansi Masyarakat Peduli Desa telah membuat pengaduan kepada Kementerian LHK. Memang sudah ada tindakan dari tim Kementerian LHK yang turun ke lapangan namun disayangkan, kata Chusni, belum ada progres yang nyata.

“Harapannya kami juga bisa dilibatkan, dan kami meminta perusahaan pencemar lingkungan itu ditutup,” pungkas Chusni.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya