Berita

Donny Manurung/RMOL

Hukum

Jebak PSK, Andre Rosiade Dilaporkan Jaringan Aktivis Indonesia Ke Bareskrim

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 13:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polemik penjebakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dilakukan oleh anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade berujung pada laporan polisi.

Politisi Partai Gerindra itu dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Donny Manurung yang mengaku sebagai Ketua DPP Jaringan Aktivis Indonesia.

"Hari ini kami datang karena merasa ini ada ketidakadilan, pemanfaatan untuk mendompleng nama. Makanya kami datang untuk melaporkan bahwasanya Andre Rosiade bisa dipidanakan dari kasus ini," kata Donny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/2).


Adapun Donny menyangkakan Andre melanggar pasal 56 KUHP, pasal 296 KUHP, pasal 310 KUHP dan pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Pihaknya berpandangan, PSK berinisial NN (26) merupakan korban dari buruknya kondisi politik yang mengakibatkan perekonomian Indonesia rusak sehingga tidak terciptanya lapangan pekerjaan.

"Dia menjadi PSK bukan keinginan dia, karena tuntutan kehidupan," ujar Donny.

Pada sisi lain, sambung Donny, status Andre sebagai anggota DPR seolah berperan sebagai anggota polisi dipertanyakan dalam peristiwa penggerebekan PSK ini. Karena menurutnya, anggota dewan seharusnya berfungsi sebagai pengawas.

"Bukan dia yang langsung menyediakan jebakannya menyediakan semuanya. Apa tugas dan fungsi Polri?" pungkasnya.

Hingga saat ini, Donny bersama beberapa rekannya dari Jaringan Aktivis Indonesia masih membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya