KOMUNIKASI saya pagi ini di media sosial Facebook dengan sahabat saya Bapak Setyanto P. Santosa (mantan CEO BUMN strategis PT Telekomunikasi Indonesia Tbk) tentang pemberdayaan Satuan Pengawas Internal (SPI) di seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengingatkan kembali kepada visi dan janji saya dahulu kepada seluruh jajaran satuan pengawas internal (SPI) di BUMN Pertambangan PT Bukit Asam Tbk.
Salah satu putra terbaik bangsa yang pernah menjadi CEO terbaik dari BUMN strategis kita itu, pagi ini memposting tentang sejarah serta visi dan misi terbentuknya Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA).
Sejujurnya saya baru pagi ini mengetahui tentang keberadaan YPAI serta visi dan misinya yang sangat mulia dan strategis untuk memajukan seluruh perusahaan BUMN maupun swasta, melalui pemberdayaan intenal audit (IA) dan satuan pengawas internal (SPI).
Karena filosofinya berbasis pada logika dan akal sehat (common sense), yakni bagaimana caranya untuk mewujudkan good corporate governance (GCG) dalam setiap perusahaan, maka terbukti bahwa semangat serta visi dan misi yang sama juga muncul pada diri saya saat mendapat amanah menjadi Ketua Komite Audit pada BUMN strategis PT Bukit Asam Tbk dahulu.
Salah satu visi dan misi saya saat menjadi Komisaris Independen merangkap Ketua Komite Audit di BUMN Pertambangan PT Bukit Asam Tbk dahulu, sudah saya sampaikan dalam beberapa kali rapat Direksi dan Dewan Komisaris, supaya jabatan Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) atau pemimpin tertinggi SPI, menjadi salah satu jabatan strategis yang selalu dipromosikan untuk bisa menjadi Direksi BUMN, selain jabatan lainnya seperti Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary).
Kepala SPI jangan lagi menjadi jabatan untuk mereka yang sudah mau pensiun atau sengaja dipinggirkan. Juga siapapun kader terbaik yang disiapkan untuk menjadi Direksi di perusahaan BUMN atau masuk dalam program 'talent scouting' calon pemimpin, harus pernah masuk dalam tim satuan pengawas internal (SPI) atau pernah menjadi internal audit (IA). Ini merupakan salah satu bentuk sederhana dan nyata (konkrit) untuk mewujudkan good corporate governance (GCG) di seluruh BUMN kita.
Saya sudah berjanji akan memulai sejarah di BUMN strategis PT Bukit Asam Tbk, supaya salah satu kader terbaik di PT Bukit Asam Tbk yang sudah panjang karir dan pengalamannya dan pernah menjadi Kepala satuan pengawas internal (SPI) atau sudah pernah menjadi internal audit (IA), bisa menjadi Direksi di BUMN PT Bukit Asam Tbk.
Kisah nyata pengalaman Bapak Setyanto P Santosa yang pernah berkarir sebagai internal audit (IA), hingga bisa menjadi Direksi di BUMN strategis PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, harus menjadi konvensi (kebiasaan tidak tertulis) yang baik dan patut ditiru oleh seluruh BUMN di Indonesia. Sehingga kedepan, siapapun kader di BUMN yang masuk dalam tim SPI menjadi semangat dan bersungguh-sungguh mewujudkan good corporate governance (GCG) di seluruh BUMN Kita.
Juga menjadi masukan bagi siapapun yang menjadi Dirut atau CEO BUMN di Indonesia, agar selalu memprioritaskan kader-kader yang terbaik yang menjadi internal audit (IA) dan masuk dalam tim satuan pengawas internal (SPI). Semangatnya adalah untuk mewujudkan transparansi dan keterbukaan dalam manajemen seluruh BUMN di Indonesia.
Harus kita akui bahwa sesungguhnya akar permasalahan sampai bisa terjadi perampokan dan penjarahan aset seluruh BUMN di Indonesia, yang nilai total kerugiannya jika dihitung dari seluruh BUMN di Indonesia sejak Kita merdeka hingga sekarang ini bisa mencapai ribuan Triliun rupiah, sesungguhnya karena pemberdayaan satuan pengawas internal (SPI) tidak sungguh-sungguh dan konsisten diwujudkan.
Seharusnya, sistim deteksi dini (early warning system) yang dijalankan sebagai bagian dari standard operating procedure (SOP) dalam satuan pengawas intenal (SPI), akan seketika menyalakan alarm tanda bahaya kepada Dirut (CEO) serta seluruh jajaran Direksi dan Dewan Komisaris BUMN, bahwa sudah terdeteksi adanya ancaman atau kemungkinan perampokan dan penjarahan terhadap aset strategis BUMN Kita.
Jika tetap terjadi perampokan dan penjarahan aset, artinya memang ada "pembiaran" atau telah terjadi kelalaian pada segenap jajaran Direksi dan Dewan Komisaris BUMN. Logika yang sama tentunya juga berlaku pada semua tindakan penyelewengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang terjadi di seluruh BUMN kita.
Karena memang sistim dan standard operating procedure (SOP) dalam satuan pengawas internal (SPI), sudah dirancang detil, rutin dan sangat ketat untuk mencegah terjadinya semua aksi dan tindakan yang bisa merugikan seluruh BUMN di Indonesia.
Semoga tulisan dan kisah tentang visi dan misi serta pengalaman saya saat menjalankan amanah sebagai Komisaris Independen merangkap Ketua Komite Audit di salah satu BUMN strategis ini bisa menjadi pencerahan dan masukan bagi Menteri BUMN Erick Thohir, kedua Wakil Menteri BUMN: Budi G Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo, seluruh pejabat eselon 1 Kementerian BUMN, serta para Dirut (CEO), Direksi dan Dewan Komisaris seluruh BUMN di Indonesia, untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), perampokan dan penjarahan aset seluruh BUMN Kita, demi terwujudnya sistim perekonomian yang sehat dan kuat bangsa dan negara Kita.
Penulis adalah pendiri Negarawan Indonesia/mantan Komisaris Independen dan Ketua Komite Audit BUMN Pertambangan PT Bukit Asam Tbk.