Berita

Kapal Pesiar Diamond Princess/Net

Dunia

Penumpang Diamond Princess Yang Terinfeksi Virus Corona Menjadi 70 Orang, 78 WNI Aman

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 07:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang terkena virus corona, bertambah. Kementerian Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang mengatakan ada 70 orang yang terinfeksi virus corona di dalam kapal pesiar mewah itu.

Dalam konferensi persnya pada Minggu (9/2) malam, Kementerian menyebut, angka itu bertambah setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 57 orang lainnya dan terkonfirmasi 6 orang terinfeksi virus corona. Sehingga jumlah 64 penumpang per Sabtu (8/2), menjadi 70 penumpang per Minggu (9/2) malam, waktu setempat.

"Salah satu penumpangnya adalah warga negara AS yang berusia 70-an dari Hong Kong," kata seorang pejabat kementerian kesehatan Jepang, dalam keterangan resminya, Minggu (9/2).


Lainnya yang terkena adalah seorang pria Ukraina berusia 20-an, tiga pria Filipina berusia 40-an, dan satu wanita Filipina berusia 20-an, serta lima orang  kru kapal. Enam orang tersebut telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.

Dengan adanya data baru, maka jumlah kasus virus corona di Jepang seluruhnya menjadi 90 orang.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, menyebutkan Otoritas Jepang telah melakukan karantina terhadap kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang,  setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).

“Pada tanggal 7 Februari 2020, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa,” jelas Judha, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/2). “Hingga malam tadi, jumlah bertambah.”

KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Terdapat 78 kru WNI yang bekerja dalam Kapal Diamond Princess. Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat.

“KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan. Tak ada WNI yang terkena.”

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.

Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga.

Disebutkan oleh  manajemen kapal pesiar Diamond Princess akan mengembalikan seluruh pembayaran penumpang bahkan menjamin biaya kebutuhan lainnya selama karantina.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya