Berita

Kapal Pesiar Diamond Princess/Net

Dunia

Penumpang Diamond Princess Yang Terinfeksi Virus Corona Menjadi 70 Orang, 78 WNI Aman

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 07:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus penumpang kapal pesiar Diamond Princess yang terkena virus corona, bertambah. Kementerian Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang mengatakan ada 70 orang yang terinfeksi virus corona di dalam kapal pesiar mewah itu.

Dalam konferensi persnya pada Minggu (9/2) malam, Kementerian menyebut, angka itu bertambah setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 57 orang lainnya dan terkonfirmasi 6 orang terinfeksi virus corona. Sehingga jumlah 64 penumpang per Sabtu (8/2), menjadi 70 penumpang per Minggu (9/2) malam, waktu setempat.

"Salah satu penumpangnya adalah warga negara AS yang berusia 70-an dari Hong Kong," kata seorang pejabat kementerian kesehatan Jepang, dalam keterangan resminya, Minggu (9/2).

Lainnya yang terkena adalah seorang pria Ukraina berusia 20-an, tiga pria Filipina berusia 40-an, dan satu wanita Filipina berusia 20-an, serta lima orang  kru kapal. Enam orang tersebut telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.

Dengan adanya data baru, maka jumlah kasus virus corona di Jepang seluruhnya menjadi 90 orang.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, menyebutkan Otoritas Jepang telah melakukan karantina terhadap kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yokohama, Jepang,  setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).

“Pada tanggal 7 Februari 2020, ditemukan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa,” jelas Judha, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/2). “Hingga malam tadi, jumlah bertambah.”

KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan otoritas setempat. Terdapat 78 kru WNI yang bekerja dalam Kapal Diamond Princess. Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat.

“KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan. Tak ada WNI yang terkena.”

Sesuai protokol kesehatan, proses karantina dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 5 Februari 2020.

Pihak kapal telah menyediakan kebutuhan logistik, layanan telepon dan internet gratis untuk memudahkan awak dan penumpang berkomunikasi dengan keluarga.

Disebutkan oleh  manajemen kapal pesiar Diamond Princess akan mengembalikan seluruh pembayaran penumpang bahkan menjamin biaya kebutuhan lainnya selama karantina.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya