Berita

Anggota DPR RI, Nabil Haroen saat menjadi narasumber sosialisasi 4 pila/RMOL

Politik

Nabil Haroen: Wacana Pemulangan 600 Eks Kombatan ISIS Harus Dikaji Mendalam

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 00:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Terkait dengan pro-kontra pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS ke Indonesia, perlu ada kajian mendalam.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muchamad Nabiel Haroen menyatakan mereka yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus diberi sanksi.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pagar Nusa itu mengungkapkan bahwa rencana pemulangan WNI eks kombatan ISIS tidak boleh dilakukan dengan gegabah.


"Saat ini ada sekitar 600 WNI eks kombatan ISIS yang masih terkatung-katung di luar negeri. Setelah ISIS tumbang, nasib kombatan yang memperjuangkan ISIS juga mengalami ketidakjelasan," ungkap Nabil saat menjadi narasumber dalam agenda sosialiasi Empat Pilar MPR di Resto Ce-Es Solo, Minggu (09/2).

Ia menambahkan, di antara kelompok itu, ada sekitar 600 WNI yang pernah pergi ke Syiria dan Iraq untuk bergabung dengan ISIS.

"Harus ada kajian dari 600 orang itu, kadar radikalismenya gimana, latar belakang politik dan ideologinya gimana, lalu sosio-politiknya harus dikaji. Tentu saja, ada perbedaan perlakuan terhadap anak-anak dan perempuan. Intinya, kita harus tahu bagaimana indeks radikalismenya," jelas Nabil.

Nabil Haroen mengingatkan terkait politik luar negeri pemerintah Indonesia. Ia menjelaskan perlu ada koordinasi yang intensif antara berbagai lembaga negara, seperti Kementerian Luar Negeri, Kemenag, Kemenkumham dan berbagai institusi lainnya.

"Juga, kita perlu koordinasi dengan lembaga-lembaga internasional yang mengurus masalah ini, terutama terkait dengan hukum internasional dan bantuan kemanusiaan untuk mereka," papar Nabil.

Menanggapi isu eks kombatan ISIS ini, sudah seharusnya mempertimbangkan dan mengkaji dari politik internasional. Indoneaia, tambah Nabil bisa belajar dari negara seperti Inggris yang menola keras pemulangan eks kombatan ISIS.

"Negara Inggris  sampai sekarang mencabut pasport warga negara mereka yang bergabung ISIS. Untuk Indonesia, kita harus kaji mendalam lagi, bagaimana solusi-solusinya," terang Nabil Haroen.

Nabil Haroen, menjelaskan bahwa harus ada prioritas dari pemerintah terkait masalah WNI eks-ISIS ini. Ia menekankan jangan sampai pemulangan eks kombatan ISIS mengorbankan kedamaiana rakyat banyak  hanya dei mementingkan ratusan orang yang memiliki resiko tinggi.

"Membela ISIS, apalagi lalu membakar paspor, itu mengkhianati negara dan selayaknya harus ada sanksi. Tapi, tentu saja, kita harus melihat kadar kemanusiaan sejauh mana. Dengan pertimbangan kemanusiaan, kita juga harus mementingkan keamanan ratusan juta warga Indonesia," demikian terang Nabil Haroen, di hadapan ratusan warga Solo Raya dalam Sosialisasi Empat Pilar NKRI.

Dalam agenda sosialiasi Empat Pilar MPR di Resto Ce-Es Solo, Minggu (09/2) dihadiri lebih dari 250 warga dari berbagai elemen masyarakat, LSM dan organisasi kemasyarakatan, Muslimat NU, Lanange Jagad, dan perwakilan pemuda. Hadir pula KH. Athoillah Habib, Wakil Ketua Umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya