Berita

Anggota DPR RI, Nabil Haroen saat menjadi narasumber sosialisasi 4 pila/RMOL

Politik

Nabil Haroen: Wacana Pemulangan 600 Eks Kombatan ISIS Harus Dikaji Mendalam

SENIN, 10 FEBRUARI 2020 | 00:00 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Terkait dengan pro-kontra pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS ke Indonesia, perlu ada kajian mendalam.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muchamad Nabiel Haroen menyatakan mereka yang mengkhianati Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus diberi sanksi.

Ketua Umum Pengurus Pusat Pagar Nusa itu mengungkapkan bahwa rencana pemulangan WNI eks kombatan ISIS tidak boleh dilakukan dengan gegabah.


"Saat ini ada sekitar 600 WNI eks kombatan ISIS yang masih terkatung-katung di luar negeri. Setelah ISIS tumbang, nasib kombatan yang memperjuangkan ISIS juga mengalami ketidakjelasan," ungkap Nabil saat menjadi narasumber dalam agenda sosialiasi Empat Pilar MPR di Resto Ce-Es Solo, Minggu (09/2).

Ia menambahkan, di antara kelompok itu, ada sekitar 600 WNI yang pernah pergi ke Syiria dan Iraq untuk bergabung dengan ISIS.

"Harus ada kajian dari 600 orang itu, kadar radikalismenya gimana, latar belakang politik dan ideologinya gimana, lalu sosio-politiknya harus dikaji. Tentu saja, ada perbedaan perlakuan terhadap anak-anak dan perempuan. Intinya, kita harus tahu bagaimana indeks radikalismenya," jelas Nabil.

Nabil Haroen mengingatkan terkait politik luar negeri pemerintah Indonesia. Ia menjelaskan perlu ada koordinasi yang intensif antara berbagai lembaga negara, seperti Kementerian Luar Negeri, Kemenag, Kemenkumham dan berbagai institusi lainnya.

"Juga, kita perlu koordinasi dengan lembaga-lembaga internasional yang mengurus masalah ini, terutama terkait dengan hukum internasional dan bantuan kemanusiaan untuk mereka," papar Nabil.

Menanggapi isu eks kombatan ISIS ini, sudah seharusnya mempertimbangkan dan mengkaji dari politik internasional. Indoneaia, tambah Nabil bisa belajar dari negara seperti Inggris yang menola keras pemulangan eks kombatan ISIS.

"Negara Inggris  sampai sekarang mencabut pasport warga negara mereka yang bergabung ISIS. Untuk Indonesia, kita harus kaji mendalam lagi, bagaimana solusi-solusinya," terang Nabil Haroen.

Nabil Haroen, menjelaskan bahwa harus ada prioritas dari pemerintah terkait masalah WNI eks-ISIS ini. Ia menekankan jangan sampai pemulangan eks kombatan ISIS mengorbankan kedamaiana rakyat banyak  hanya dei mementingkan ratusan orang yang memiliki resiko tinggi.

"Membela ISIS, apalagi lalu membakar paspor, itu mengkhianati negara dan selayaknya harus ada sanksi. Tapi, tentu saja, kita harus melihat kadar kemanusiaan sejauh mana. Dengan pertimbangan kemanusiaan, kita juga harus mementingkan keamanan ratusan juta warga Indonesia," demikian terang Nabil Haroen, di hadapan ratusan warga Solo Raya dalam Sosialisasi Empat Pilar NKRI.

Dalam agenda sosialiasi Empat Pilar MPR di Resto Ce-Es Solo, Minggu (09/2) dihadiri lebih dari 250 warga dari berbagai elemen masyarakat, LSM dan organisasi kemasyarakatan, Muslimat NU, Lanange Jagad, dan perwakilan pemuda. Hadir pula KH. Athoillah Habib, Wakil Ketua Umum PP Pagar Nusa Nahdlatul Ulama.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya