Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Mandek Tiga Tahun, Korban BTC Panda Minta Polisi Usut Tuntas Penipuan Investasi Bitcoin

MINGGU, 09 FEBRUARI 2020 | 02:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ribuan korban investasi Bitcoin BTC Panda mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya segera memproses laporan mereka yang telah mandek sejak tiga tahun lalu. Polisi dianggap tak serius dalam mengungkap kasus penipuan investasi virtual yang menggunakan Bitcoin ini.

Kuasa hukum korban investasi Bitcoin BTC Panda, Musa Butar-butar mengatakan, proses penyelidikan kasus ini jalan di tempat sejak Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan menutup investasi Bitcoin BTC Panda pada 2018 lalu. Musa meminta polisi serius kasus investasi bodong yang merugikan korban di berbagai wilayah Indonesia ini.

"Kasus penipuan investasi Bitcoin Panda jalan di tempat selama tiga tahun di Polda Metro Jaya. Belum ada tanda-tanda kasus ini ditangani dengan serius. Sebab, pelaku masih berkeliaran," kata Musa di Jakarta, Sabtu (8/2).


Bahkan, Musa melihat para pelaku ada yang kembali menipu dengan nama investasi lain. "Para terlapor masih menipu dengan nama investasi yang berbeda. Ini sudah sangat meresahkan," ujarnya.

Musa menambahkan, telah mengadukan kasus ini kepada Komisi III DPR RI. Anggota Komisi Hukum DPR, Rudianto Tjen, pun telah menjembatani para korban untuk bertemu dengan legislator Senayan. Para korban dan tim hukumnya telah bertemu dengan anggota Komisi Hukum dari Fraksi PDI Perjuangan Komisaris Jenderal (Purn) Nurdin.

"Kami sudah menyampaikan keluhan atas proses kasus yang mandek ini. Kami berharap pertemuan kemarin bisa mendorong agar kasus ini bisa kembali berjalan dan para pelaku ditangkap," ujarnya.

Selain mengadu ke legislator, Musa juga meminta Himpunan Pemerhati Hukum Siber Indonesia menyorot kasus ini. Musa dan para korban investasi virtual Bitcoin ini telah menyampaikan keluhan yang sama terkait lambatnya proses penyelidikan kasus ini ke Ketua HPHSI Galang Prayogo.

"Kami meminta bantuan agar HPHSI mengawal kasus ini agar berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ucapnya.

Menurut dia, polisi harus segera menuntaskan penyelidikan kasus ini agar memberikan rasa aman terhadap investasi virtual yang kini sedang berkembang di Indonesia. Jika tidak segera diusut dengan cepat, kata dia, bakal berpotensi mengurangi rasa aman masyarakat terhadap investasi tersebut.

"Polisi wajib memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang menjadi korban ataupun calon korban karena pelaku masih sangat aktif melakukan penipuan sampai hari ini," ujarnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya