Berita

Ilustrasi ISIS/Net

Politik

PDIP Tolak Rencana Pemulangan WNI Eks Kombatan ISIS

SABTU, 08 FEBRUARI 2020 | 15:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS kembali ke Indonesia mendapat penolakan dari kalangan legislatif.

Salah satu penolakan itu dikatakan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon.

“Kami terus terang menolak dengan tegas untuk rencana atau wacana pemerintah mengembalikan memulangkan WNI (yang pernah begabung dengan ISIS),” kata Effendi usai diskusi polemik bertajuk “100 Hari Kabinet Jokowi-Maruf” di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2).


Menurutnya, setiap WNI yang telah menyatakan bergabung dengan ISIS yang artinya membela negara lain dapat dikatakan telah gugur status kewarganegaraanya sebagai WNI.

“Di UU itu kan bila mereka sudah menyatakan diri dan seterusnya itu kan gugur (kewarganegaraanya),” jelasnya.

Dia memberikan contoh saat itu, Arcandra Tahar yang diangkat sebagai Menteri ESDM diawal Joko Widodo terpilih sebagai Presiden periode 2014-2019. Saat itu, status kewarganegaraan Arcadra dipertanyakan karena pria kelahiran Padang Sumatera Barat itu memiliki paspor Amerika Serikat.

“Kemudian kita protes ke Pak Jokowi dan Pak Jokowi menyadari ada kesalahan. Apalagi ini perbuatan yang jelas-jelas melanggar hukum di bidang teroris dan seterusnya,” urainya.

“Tapi positifnya, Pak Jokowi sudah beri sinyal bahwa tidak akan menyetujui (Arcandra jadi menteri),” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah.

Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Proses pemulangan mereka akan terwujud, dalam waktu dekat.

Bahkan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyatakan siap untuk memimpin tim pemulangan 600 WNI eks kombatan ISIS itu. Namun sebelumnya, proses pemulangan akan dilakukan jika sudah ada keputusan terkait hal tersebut dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya