Berita

Ilustrasi ISIS/Net

Politik

PDIP Tolak Rencana Pemulangan WNI Eks Kombatan ISIS

SABTU, 08 FEBRUARI 2020 | 15:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS kembali ke Indonesia mendapat penolakan dari kalangan legislatif.

Salah satu penolakan itu dikatakan anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon.

“Kami terus terang menolak dengan tegas untuk rencana atau wacana pemerintah mengembalikan memulangkan WNI (yang pernah begabung dengan ISIS),” kata Effendi usai diskusi polemik bertajuk “100 Hari Kabinet Jokowi-Maruf” di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta Pusat, Sabtu (8/2).


Menurutnya, setiap WNI yang telah menyatakan bergabung dengan ISIS yang artinya membela negara lain dapat dikatakan telah gugur status kewarganegaraanya sebagai WNI.

“Di UU itu kan bila mereka sudah menyatakan diri dan seterusnya itu kan gugur (kewarganegaraanya),” jelasnya.

Dia memberikan contoh saat itu, Arcandra Tahar yang diangkat sebagai Menteri ESDM diawal Joko Widodo terpilih sebagai Presiden periode 2014-2019. Saat itu, status kewarganegaraan Arcadra dipertanyakan karena pria kelahiran Padang Sumatera Barat itu memiliki paspor Amerika Serikat.

“Kemudian kita protes ke Pak Jokowi dan Pak Jokowi menyadari ada kesalahan. Apalagi ini perbuatan yang jelas-jelas melanggar hukum di bidang teroris dan seterusnya,” urainya.

“Tapi positifnya, Pak Jokowi sudah beri sinyal bahwa tidak akan menyetujui (Arcandra jadi menteri),” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sebanyak 600 WNI yang sempat bergabung dalam kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), akan dipulangkan ke Tanah Air dari Timur Tengah.

Informasi tersebut diterima Fachrul dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Proses pemulangan mereka akan terwujud, dalam waktu dekat.

Bahkan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) menyatakan siap untuk memimpin tim pemulangan 600 WNI eks kombatan ISIS itu. Namun sebelumnya, proses pemulangan akan dilakukan jika sudah ada keputusan terkait hal tersebut dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya