Berita

Novel Baswedan/Net

Presisi

Peragakan 10 Adegan, Novel Baswedan Tak Ikut Rekontruksi Penyiraman Air Keras

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 13:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Sebanyak 10 adegan diperagakan oleh kedua tersangka dalam rekonstruksi yang digelar tertutup ini.

“Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan JPU,” kata Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti kepada wartawan, Jumat (7/2).

Dedy menambahkan, rekontruksi ini digelar dalam rangka melengkapi berkas perkara kedua tersangka yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta karena sudah P19.

Dedy menambahkan, rekontruksi ini digelar dalam rangka melengkapi berkas perkara kedua tersangka yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta karena sudah P19.

Selain itu, lanjut Dedy, rekonstruksi dilakukan untuk menguji keterangan para saksi dan pelaku di lapangan.

“Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI,” pungkas Dedi.

Sementara itu, korban Novel Baswedan tidak mengikuti rekonstruksi yang digelar pada Jumat pagi di depan kediaman Novel yang berlokasi di Jalan Deposito Blok T Nomor 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel mengatakan, dirinya tak ikut dalam rekontruksi tersebut karena alasan kesehatan.

“Begini dari kuasa hukum sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa saya ini kan hari Senin sampi Rabu kemaren kan baru pulang dari Singapura perawatan bukan perawatan tapi ada masalah yang serius,” kata Novel.

Saat ini, kata dia, mata kirinya sudah tidak dapat melihat sama sekali sementara mata kananya, sangat sensitif terhadap cahaya. Untuk menjaga agar mata kananya baik-baik saja maka Novel memutuskan tak ikut rekonstruksi yang digelar Jumat pagi itu.

“Saya pikir hanya alasan kesehatan saja,” tandas Novel.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya