Berita

Novel Baswedan/Net

Presisi

Peragakan 10 Adegan, Novel Baswedan Tak Ikut Rekontruksi Penyiraman Air Keras

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 13:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Sebanyak 10 adegan diperagakan oleh kedua tersangka dalam rekonstruksi yang digelar tertutup ini.

“Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi di lapangan dengan rekan-rekan JPU,” kata Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti kepada wartawan, Jumat (7/2).

Dedy menambahkan, rekontruksi ini digelar dalam rangka melengkapi berkas perkara kedua tersangka yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta karena sudah P19.

Dedy menambahkan, rekontruksi ini digelar dalam rangka melengkapi berkas perkara kedua tersangka yang dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta karena sudah P19.

Selain itu, lanjut Dedy, rekonstruksi dilakukan untuk menguji keterangan para saksi dan pelaku di lapangan.

“Selanjutnya berkas perkara yang sudah kami lengkapi akan kami kirim kembali ke rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi DKI,” pungkas Dedi.

Sementara itu, korban Novel Baswedan tidak mengikuti rekonstruksi yang digelar pada Jumat pagi di depan kediaman Novel yang berlokasi di Jalan Deposito Blok T Nomor 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel mengatakan, dirinya tak ikut dalam rekontruksi tersebut karena alasan kesehatan.

“Begini dari kuasa hukum sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa saya ini kan hari Senin sampi Rabu kemaren kan baru pulang dari Singapura perawatan bukan perawatan tapi ada masalah yang serius,” kata Novel.

Saat ini, kata dia, mata kirinya sudah tidak dapat melihat sama sekali sementara mata kananya, sangat sensitif terhadap cahaya. Untuk menjaga agar mata kananya baik-baik saja maka Novel memutuskan tak ikut rekonstruksi yang digelar Jumat pagi itu.

“Saya pikir hanya alasan kesehatan saja,” tandas Novel.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya