Berita

Novel Baswedan/Net

Hukum

10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Penyiaraman Air Keras Novel Baswedan

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 08:00 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Selama kurang lebih 3 jam, para penyidik dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada hari Jumat (7/2).

Dalam rangkaian proses rekonstruksi tersebut, ada sekitar 10 adegan diperagakan.

Rekonsktruksi dilakukan di kediaman Novel Baswedan yang beralamatkan di Jalan Deposito Blok T no. 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.


Proses rekonstruksi ini dimulai sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

“Ada 10 adegan dan ada beberapa adegan tambahan sesuai dengan pembahasan tadi dilapangan sesuai dengan rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum,” kata Wadir Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti di lokasi, Jumat (7/2).

Dedy menuturkan rekonstruksi ini didampingi oleh Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk memenuhi persyaratan formil maupun materil untuk melengkapi berkas perkara yang dikembalikan oleh pihak Kejati DKI.

“Pemenuhan persyaratan administrasi baik formil maupun materil dalam berkas perkara yang sudah kami kirimkan sebelumnya ke JPU. Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan,” jelas Dedy.

Dua pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ditangkap pada Kamis (26/12) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota aktif Polri berinisial RK dan RB.

Saat ini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif keduanya melakukan hal tersebut.

Tersangka RB menyebut dirinya tidak suka dengan Novel Baswedan karena dianggap seorang penghianat.

Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mata Novel pun rusak sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi kakap antara lain e-KTP.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

SOFA Siapkan Rp131 Miliar untuk Proyek Sampah Jadi Energi

Sabtu, 19 September 2026 | 14:14

Menimbang Kembali POD South Andaman

Sabtu, 19 September 2026 | 13:46

Prabowo Teriak “Free Palestine” Tiga Kali, Singgung Indonesia Tak Berdaya Bantu Palestina

Sabtu, 19 September 2026 | 13:45

HUT ke-81 TNI di Monas, Prabowo Dijadwalkan Jadi Irup

Sabtu, 19 September 2026 | 13:27

Kejagung Turun Tangan Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 13:24

Saham BMW Anjlok 4,46 Persen

Sabtu, 19 September 2026 | 12:59

Ratusan Hotel di Bali Bangkrut Lalu Dilego

Sabtu, 19 September 2026 | 12:36

Penanaman Pohon Bukti Nyata Kontribusi Alumni Unpad

Sabtu, 19 September 2026 | 12:17

Pasar Minggu Bakal Disulap Jadi Kawasan Terintegrasi, Investasinya Rp1 Triliun

Sabtu, 19 September 2026 | 12:13

Jarnas Prabowo-Gibran Minta Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Tak Digusur

Sabtu, 19 September 2026 | 11:45

Selengkapnya