Berita

Amnesty International/Net

Dunia

Tindakan Karantina Kepada Warga Yang Terinfeksi Virus Corona Harus Diatur Dan Menjaga Hak-haknya

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasien yang dikarantina karena terinfeksi virus corona, harus dijaga hak-haknya. Termasuk memberikan perlindungan,  kepastian akses perawatan dan keperluannya seperti makan dan minum. Hal ini sesuai dengan anjuran Amnesty International.

Direktur Regional Amnesty International untuk Asia Timur, Asia Tenggara, dan Pasifik, Nicholas Bequelin, mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah-langkah baik untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Sambil memastikan bahwa orang-orang yang terkena dampak memiliki akses ke perawatan kesehatan yang mereka butuhkan," kata Nicholas Bequelin, melansir Reuters, Kamis (6/2).


Beberapa negara telah melakukan tindakan karantina bagi sebagian warganya yang diduga terjangkit virus ini. Namun, tindakan karantina tersebut ada yang disebut-sebut tidak ‘layak’ dan bahkan ‘tidak manusiawi’.

Pemerintah Australia telah mengirim ratusan warga Australia ke pusat penahanan imigrasi di Pulau Christmas, di mana kondisi perawatan di sana sempat dilaporkan "tidak manusiawi" oleh Asosiasi Medis Australia melaporkan, ratusan warga Australia yang dievakuasi dari Wuhan ke Pulau Christmas, ternyata mendapat perawatan yang tidak layak. Banyak warga yang dikarantina itu mengalami depresi.

Sementara Papua Nugini telah menutup perbatasannya dengan tidak memberikan ijin warga asal negara-negara Asia untuk masuk, walaupun tidak terkonfirmasi virus corona. Tindakan pemerintah Papua Nugini ini telah membuat warga, khususnya mahasiswa, terdampar di Filipina.

Amnesty International menyebut tindakan-tindakan itu tidak dibenarkan.

Karantina, yang membatasi hak atas kebebasan bergerak, bisa dibenarkan oleh hukum internasional jika memang memiliki unsur-unsur yang proporsional, dengan cara yang tidak diskriminatif.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya