Berita

Amnesty International/Net

Dunia

Tindakan Karantina Kepada Warga Yang Terinfeksi Virus Corona Harus Diatur Dan Menjaga Hak-haknya

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 07:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pasien yang dikarantina karena terinfeksi virus corona, harus dijaga hak-haknya. Termasuk memberikan perlindungan,  kepastian akses perawatan dan keperluannya seperti makan dan minum. Hal ini sesuai dengan anjuran Amnesty International.

Direktur Regional Amnesty International untuk Asia Timur, Asia Tenggara, dan Pasifik, Nicholas Bequelin, mengatakan, pemerintah harus mengambil langkah-langkah baik untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Sambil memastikan bahwa orang-orang yang terkena dampak memiliki akses ke perawatan kesehatan yang mereka butuhkan," kata Nicholas Bequelin, melansir Reuters, Kamis (6/2).

Beberapa negara telah melakukan tindakan karantina bagi sebagian warganya yang diduga terjangkit virus ini. Namun, tindakan karantina tersebut ada yang disebut-sebut tidak ‘layak’ dan bahkan ‘tidak manusiawi’.

Pemerintah Australia telah mengirim ratusan warga Australia ke pusat penahanan imigrasi di Pulau Christmas, di mana kondisi perawatan di sana sempat dilaporkan "tidak manusiawi" oleh Asosiasi Medis Australia melaporkan, ratusan warga Australia yang dievakuasi dari Wuhan ke Pulau Christmas, ternyata mendapat perawatan yang tidak layak. Banyak warga yang dikarantina itu mengalami depresi.

Sementara Papua Nugini telah menutup perbatasannya dengan tidak memberikan ijin warga asal negara-negara Asia untuk masuk, walaupun tidak terkonfirmasi virus corona. Tindakan pemerintah Papua Nugini ini telah membuat warga, khususnya mahasiswa, terdampar di Filipina.

Amnesty International menyebut tindakan-tindakan itu tidak dibenarkan.

Karantina, yang membatasi hak atas kebebasan bergerak, bisa dibenarkan oleh hukum internasional jika memang memiliki unsur-unsur yang proporsional, dengan cara yang tidak diskriminatif.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya