Berita

IIustrasi/Net

Hukum

Satu Lagi Tersangka Kasus Jiwasraya, Penyidik Pun Sita 41 Apartemen Mewah Di Kawasan Kuningan

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 06:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus memburu adanya tersangka-tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Setelah memeriksa enam orang saksi malam tadi, akhirnya Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Maxima Integra, sebagai tersangka baru.

"Hari Kamis tanggal 6 Februari 2020 penyidik jaksa agung tindak pidana khusus melakukan kegiatan penyidikan, pertama melakukan penyidikan pada 6 orang saksi. Dari hasil yang dilakukan penyidik, dari pengumpulan alat bukti, maka hari ini ditetapkan lagi satu orang tersangka yaitu atas nama JHT, " terang Kapuspenkum Hari Setiyono kepada media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/2).


Sebelumnya, pada 23 Januari lalu, Kejagung telah memeriksa Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto, sebagai saksi kasus Jiwasraya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Kejaksaan Agung lantas menetapkannya sebagai tersangka.

Joko juga akan ditahan hingga 20 hari ke depan.

Setelah menetapkan Joko sebagai tersangka, maka Kejaksaan Agung pun menyita apartemen yang diduga milik Joko.

"Pengadilan Negeri Jakpus telah menerbitkan penetapan untuk tujuan penyitaan terhadap 41 kamar di apartemen South Hills Kuningan, penyidik sudah menerima ketetapan No.16/pet.pit. Sus/tpk/II/2020/pn.jkt.pst 6februari 2020," ucap Hari.

Keterlibatan Joko dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya ini adalah menyepakati perjanjian dengan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan eks Kepala Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan untuk menjual saham pada 2008.

"Tahun 2008, tersangka ini, menemui tersangka HP dan tersangka SJH. Lalu melakukan pemaparan gimana caranya kondisi keuangan Jiwasraya yang memburuk diperbaiki dengan menjual saham-saham yang telah dibeli grup PT PT Maxima Integra Grup," tutur Hari.

Bagaimana cara menjual dan mengalihkan saham tadi dilarikan ke reksa dana dan lain sebagainya itu melawan hukum, lanjut Hari.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya