Berita

Penghina Tri Rismaharini, Zikria Dzatil/RMOLJatim

Hukum

Penghina Risma Hanya Terbawa Emosi, Tak Paham UU ITE

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 01:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh perempuan bernama Zikria Dzatil kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini seharusnya tak perlu dibesar-besarkan hingga berujung ke meja hukum.

Pasalnya, menurut Ketua DPC Gerindra Surabaya, BF Sutadi, Zikria Dzatil ini tak beda jauh dengan ibu-ibu lainnya yang belum mengerti banyak mengenai jeratan hukum dalam penggunaan media sosial (medsos).

“Menurut saya (Zikria Dzatil) adalah seorang ibu yang terbawa emosi dan karena ketidakpahaman tentang UU ITE,” jelas Sutadi dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (6/2).


Terlebih yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maafnya. Tak hanya kepada Risma, permintaan maafnya tersebut bahkan disampaikan kepada arga Kota Surabaya.

Permintaan maaf tersebut juga respons positif oleh Risma di hadapan jajaran pejabat Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya maupun para awak media di rumah dinasnya.

"Ikhlas sudah minta maaf dan Bu Risma juga sudah memaafkan,” pungkas Sutadi yang siap menjadi penjamin agar Zikria tak ditahan.

Sebelumnya, dalam unggahannya di sosial media Facebook, Zikria Dzatil diduga menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dengan menyebutnya kodok betina.

Zikria Dzatil pun lantas dilaporkan ke Polrestabes Surabaya secara diam-diam oleh Walikota Perempuan pertama di Surabaya pada (21/1). Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat hinaan.

Tak butuh waktu lama pemilik akun Zikria Dzatil akhirnya tertangkap di rumahnya Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Zikria Dzatil lantas digelandang ke Polrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Setelah ditahan, Zikria Dzatil dan Ndaru Asmara Jaya mengirimkan surat permintaan maaf ke Risma. Dan akhirnya Risma membuka pintu maaf.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya