Berita

Penghina Tri Rismaharini, Zikria Dzatil/RMOLJatim

Hukum

Penghina Risma Hanya Terbawa Emosi, Tak Paham UU ITE

JUMAT, 07 FEBRUARI 2020 | 01:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh perempuan bernama Zikria Dzatil kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini seharusnya tak perlu dibesar-besarkan hingga berujung ke meja hukum.

Pasalnya, menurut Ketua DPC Gerindra Surabaya, BF Sutadi, Zikria Dzatil ini tak beda jauh dengan ibu-ibu lainnya yang belum mengerti banyak mengenai jeratan hukum dalam penggunaan media sosial (medsos).

“Menurut saya (Zikria Dzatil) adalah seorang ibu yang terbawa emosi dan karena ketidakpahaman tentang UU ITE,” jelas Sutadi dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (6/2).

Terlebih yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maafnya. Tak hanya kepada Risma, permintaan maafnya tersebut bahkan disampaikan kepada arga Kota Surabaya.

Permintaan maaf tersebut juga respons positif oleh Risma di hadapan jajaran pejabat Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya maupun para awak media di rumah dinasnya.

"Ikhlas sudah minta maaf dan Bu Risma juga sudah memaafkan,” pungkas Sutadi yang siap menjadi penjamin agar Zikria tak ditahan.

Sebelumnya, dalam unggahannya di sosial media Facebook, Zikria Dzatil diduga menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dengan menyebutnya kodok betina.

Zikria Dzatil pun lantas dilaporkan ke Polrestabes Surabaya secara diam-diam oleh Walikota Perempuan pertama di Surabaya pada (21/1). Dalam bukti tangkapan layar atau screenshoot, akun tersebut diduga telah dua kali mengunggah foto Risma dengan kalimat hinaan.

Tak butuh waktu lama pemilik akun Zikria Dzatil akhirnya tertangkap di rumahnya Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat. Zikria Dzatil lantas digelandang ke Polrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Setelah ditahan, Zikria Dzatil dan Ndaru Asmara Jaya mengirimkan surat permintaan maaf ke Risma. Dan akhirnya Risma membuka pintu maaf.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya